DAERAH  

Pusdalops BPBD Sulbar Tetap Konsisten Pantau Kondisi Cuaca dan Koordinasi dengan BPBD Kabupaten

MAMUJU – Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus melakukan pemantauan kondisi cuaca di seluruh wilayah Sulbar. Pemantauan dilakukan secara berkala berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta laporan dari BPBD kabupaten se-Sulbar.

Plt. Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan pihaknya tetap siaga menghadapi potensi bencana yang dipicu oleh kondisi cuaca ekstrem, terutama pada masa peralihan musim dan intensitas hujan tinggi di sejumlah wilayah.

Baca Juga  Mesjid Andalusia Gelar Shalat Jumat Perdana, FPI Parepare Buat Pernyataan Sikap

“Pusdalops BPBD Sulbar tetap konsisten memantau perkembangan cuaca harian dan melakukan koordinasi dengan BPBD kabupaten untuk memastikan kesiapsiagaan daerah terhadap potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan angin kencang,” ujar Yasir Fattah, Rabu 29 Oktober 2025.

Baca Juga  Menuju Eliminasi TBC, Sulbar Perkuat Deteksi Dini dan Peran Komunitas

Arahan dan petunjuk Gubernur Sulbar Suhardi Duka, agar seluruh jajaran BPBD di kabupaten tetap meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat koordinasi lintas sektor, terutama dalam penyampaian informasi dini kepada masyarakat di wilayah rawan bencana.

“Koordinasi antar-BPBD sangat penting agar respon terhadap bencana dapat dilakukan secara cepat dan terarah. Pemprov Sulbar mendukung penuh langkah-langkah kesiapsiagaan yang dilakukan BPBD,” pungkasnya.

Baca Juga  Pesan Menohok Pj. Gubsulbar Prof Zudan ke ASN: Hati-hati Keluarkan Kebijakan

BPBD Sulbar mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat memicu bencana dan segera melaporkan apabila terjadi kondisi darurat di wilayah masing-masing melalui kanal informasi resmi BPBD kabupaten maupun provinsi. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *