DAERAH  

Sekda Sulbar Pimpin Exit Meeting BPK RI, Tegaskan Percepatan Perbaikan Temuan

Sekda Sulbar Pimpin Exit Meeting BPK RI, Tegaskan Percepatan Perbaikan Temuan

MAMUJU- Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, memimpin Rapat Exit Meeting Bersama BPK RI Perwakilan Sulawesi Barat. Rapat dilaksanakan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lt. 2 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (5/12/2025).

Exit meeting ini membahas pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Tahun Anggaran 2025 hingga November 2025.

Rapat dihadiri oleh sejumlah pejabat utama daerah, antara lain Kepala Inspektorat, Kepala BPKPD, Sekretaris DPRD, serta kepala dinas terkait seperti PUPR, Dikbud, Perkim, Kelautan dan Perikanan, ESDM, Tenaga Kerja, Plt. Kepala BPBD, Karo Umum, dan Direktur UPTD RSUD.

Baca Juga  DKPPKB Sulbar Terapkan Senam Peregangan di Tempat Kerja, Jaga Kebugaran ASN di Tengah Aktivitas

Usai rapat, Sekda Junda Maulana menyampaikan bahwa terdapat sejumlah temuan dari BPK.

“Ada beberapa temuan, dan kita masih berdiskusi untuk menyamakan persepsi. Namun, sebagian sudah dalam proses perbaikan,” jelasnya.

Ia menargetkan laporan dan rencana aksi perbaikan atas temuan tersebut dapat diselesaikan dan ditindaklanjuti pada Senin (8/12/25) mendatang.

Baca Juga  BPBD Sulbar Dampingi BPBD Mamasa Lakukan Pengumpulan Data Sekunder untuk Penyusunan Dokumen KRB 2026–2030

Hal ini sejalan dengan misi Pancadaya kelima Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakilnya Salim S Mengga dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan bekualitas.

“Sebagian OPD yang ada temuan sudah memberikan penjelasan dan ada konfirmasi yang dapat diterima. Ada pula yang harus kita lakukan pengembalian,” tambahnya.

Baca Juga  Peduli Lingkungan Bersih, Dinas Pendidikan Sulbar Pungut Sampah di Pantai

Sekda menegaskan bahwa hasil ini masih bersifat ‘pra’ dan masih ada kesempatan untuk melakukan perbaikan sebelum hasil akhir direkomendasikan di tahun depan.

“Perbaikan-perbaikan ini akan mengurangi permasalahan yang mungkin timbul dalam pemeriksaan lanjutan. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti, insyaAllah pada hari Senin,” pungkas Junda Maulana. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *