DAERAH  

Pemprov Sulbar Terapkan WFA Selama Nataru

Sekprov

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) akan memberlakukan Work From Anywhere (WFA) bagi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana, Senin 22 Desember 2025.

Menurut Junda Maulana, kebijakan WFA ini merupakan turunan dari arahan pemerintah pusat terkait pelaksanaan Nataru.

Baca Juga  Perpusip Sulbar Hadirkan e-Perpusda: Akses Koleksi Digital Kini Semakin Mudah

“Mulai tanggal 29 hingga 31 Desember, pegawai ASN Sulbar dapat bekerja dari mana saja, namun dengan batasan tetap berada di wilayah Sulbar,” ujar Sekda.

Pembatasan wilayah ini dilakukan untuk beberapa pertimbangan. Pertama, mengantisipasi arus mudik dan potensi kemacetan akibat libur panjang. Kedua, memastikan laporan pekerjaan akhir tahun tetap dapat diselesaikan secara tepat waktu.

Baca Juga  BPKAD Sulbar Hadiri Rakor Pembangunan Zona Integritas 2027, Perkuat Komitmen Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Namun, Sekda menegaskan, kebijakan ini tidak berlaku bagi semua jenis pelayanan. “Untuk pelayanan yang sifatnya penting dan urgen, seperti rumah sakit, tetap harus hadir dan tidak meninggalkan tempat,” jelasnya.

Sebagaimana arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, masing-masing Pimpinan OPD, juga diharapkan agar WFA dapat dilaksanakan secara fleksibel tanpa mengganggu pelayanan publik.

Baca Juga  Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

“Setiap OPD bisa mengatur jajarannya sehingga tidak semua pegawai berlibur sekaligus,” kata Junda.

Dengan kebijakan ini, Pemprov Sulbar berharap pegawai ASN tetap produktif selama libur panjang sekaligus memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran mobilitas masyarakat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *