DAERAH  

Terima Laporan Kejadian Banjir di Mamuju Tengah, BPBD Sulbar Instruksikan Penanganan Cepat, Tepat dan Terkoordinasi

Banjir di Mamuju Tengah

Mamuju — Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) BPBD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menerima laporan kejadian banjir dari Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBD Kabupaten Mamuju Tengah akibat dampak cuaca ekstrem yang terjadi pada periode 7-8 Januari 2026.

Laporan ini diterima pada Kamis 8 Januari 2026. Berdasarkan laporan tersebut, banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Mamuju Tengah, antara lain Dusun Palopo, Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong; Dusun Sampoang, Desa Lara; Dusun Mora Tengah, Desa Karossa, Kecamatan Karossa; serta Desa Salo Adak dan Desa Mahahe, Kecamatan Tobadak.

Baca Juga  Dorong SDM Unggul dan Tata Kelola Akuntabel, Bapperida Sulbar Paparkan Isu Strategis Pembangunan

Akibat kejadian tersebut, beberapa rumah warga terdampak genangan air. Selain itu, fasilitas umum seperti PAUD serta akses jalan desa turut terendam, sehingga mengganggu aktivitas masyarakat setempat.

Baca Juga  Percepat Penanganan Kemiskinan di Sulbar, Gubernur Suhardi Duka Dorong Dukungan Kemensos

Hingga berita ini diturunkan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Mamuju Tengah masih berada di lapangan untuk melakukan asesmen di sejumlah titik terdampak guna memastikan kondisi terkini, kebutuhan mendesak masyarakat, serta langkah penanganan lanjutan.

Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Muhammad Yasir Fattah, menyampaikan bahwa BPBD Sulbar terus melakukan koordinasi dan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan situasi di daerah terdampak.

Baca Juga  BPBD Sulbar Evaluasi Kinerja Triwulan II 2026, Tingkatkan Efektivitas Program Penanggulangan Bencana

“BPBD Sulbar, sesuai arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka, menginstruksikan agar penanganan dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama,” tegas Yasir Fattah.

Ia menambahkan, BPBD Subar akan terus melakukan koordinasi ke BPBD Mamuju Tengah dalam proses penanganan dan pendataan dampak banjir. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *