DAERAH  

BPKAD Sulbar Ikuti Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan DAU Tahun 2025

MAMUJU — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Konfirmasi Data Realisasi Tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Rabu, 2 September 2026. Kegiatan dilaksanakan secara daring melalui Microsoft Teams.

Dalam kegiatan tersebut, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Plt. Kasubid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I dan II, Muhammad Apriady dan Amir Hamzah, Plt. Kasubid Perbendaharaan Sri Rezeki Gani, beserta staf teknis Hasmuddin. Kehadiran jajaran BPKAD menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam memastikan data realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 tersaji secara akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Dukung Lahirnya Regulasi Berkualitas, BPKAD Sulbar Hadiri Harmonisasian Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rekonsiliasi dan konfirmasi ini dilaksanakan untuk memastikan kesesuaian dan keakuratan data realisasi Tambahan DAU yang telah disampaikan oleh pemerintah daerah kepada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Data yang menjadi bahan rekonsiliasi meliputi realisasi pembayaran komponen Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas bagi Guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah Tahun 2025 sesuai dengan KMK Nomor 372 Tahun 2025.

Baca Juga  Pj Gubernur Sulbar, Bahtiar Kunjungi Pasar Tradisional di Mamuju, Pastikan Harga Pangan dan Elpiji Terjangkau

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, dari lokasi berbeda menyampaikan bahwa proses rekonsiliasi dan konfirmasi data tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga ketepatan administrasi pengelolaan keuangan daerah, khususnya terkait pelaporan realisasi Tambahan DAU.

“Rekonsiliasi ini penting untuk memastikan data yang disampaikan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sesuai dengan realisasi dan dokumen pendukung yang ada. Kami terus mendorong jajaran terkait untuk memastikan setiap data dan dokumen dapat dipertanggungjawabkan serta memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Ali Chandra.

Baca Juga  Junda Maulana Minta OPD Tingkatkan Kualitas Data, BPS Ajak Sukseskan Sensus Ekonomi

Lebih lanjut, kegiatan rekonsiliasi diharapkan dapat mendukung pemutakhiran dan penyempurnaan data realisasi Tambahan DAU Tahun 2025 sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan kewajiban pelaporan Pemerintah Daerah.

Melalui kegiatan ini, BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan sinergi dengan pemerintah pusat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *