Majene, Sulbar.99news.id—Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Mandar Raya (KAMMI) Majene mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Majene, Senin (19/1/2026).
Kedatangan mahasiswa di kantor Kejatri Majene bermaksud melakukan aksi dan mempertanyakan dugaan penggelapan dana Zakat ASN yang diduga dilakukan oknum bendahara gaji di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Majene yang saat ini tengah menjadi perbincangan dikalangan masyarkat.
“ Kami dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia Mandar Raya datang ke kantor Kejaksaan ini untuk mempertanyakan penanganan adanya dugaan penggelapan dana Zakat yang diduga dilakukan oleh oknum bendahara gaji pada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga,” ungkap salah satu perwakilan pendemo dalam orasinya.
Menurutnya, Aksi ini adalah salah satu bentuk untuk menyampaikan suara moral rakyat, dan sekaligus menolak pembiaran serta menolak ketidakadilan,”Kami disini menegaskan menolak praktek penyalahgunaan keuangan yang merugikan guru serta ummat,” ucapnya.
Adapun tuntutan yang disampaikan pendemo antara lain, Mendesak Kejaksaan Negeri Majene segera membuka penyelidikan dan penyidikan resmi atas dugaan penggelapan dana zakat dan dugaan korupsi gaji 13 TPG TA 2024 hingga tuntas..
Menanggapi pertanyaan mhasiswa, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Majene Muhammad Aslam saat menerima pendemo menyampaikan, pihaknya saat ini sedang melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
“Kami memang sudah mendapatkan informasi terkait dugaan penggelapan dana Zakat ASN pada Dinas Pendidikan Majene, dan masih sedang melakukan pendalaman, serta mengumpulkan bahan keterangan,” ungkap Aslam.
Dihadapan para pendemo Aslam menyampikan, bahwa pihak Kejaksaan Majene selalu siap menerima ada laporan dan segera menindaklanjuti jika ada indikasi perbuatan melawan hukum, seperti penyampaian dari adik-adik mahasiswa hari ini.
“Kami sangat berterima kasih dengan kedatangan para mahasiswa untuk menyampaiakan aspirasinya. Untuk penegakan hukum khususnya tindak pidana korupsi, kami tidak akan main-main, kami tetap komitmen tegak lurus memerangi korupsi,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana desa Pundau yang diduga meneret mantan Pj Kepala Desa hingga bendahara, menurut Aslam pihaknya sedang melakukan telaah dan mengumpulkan bahan keterangan.
“”Disini partisipasi masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya penegakan hukum, karena keterbatasan aparat dapat diimbangi dengan adanya keberanian dari masyarakat, maka dari itulah kami berharap masyarakat tidak takut melaporkan, dan kami akan menindaklanjuti semua laporan,” ungkapnya.(Ali).











