DAERAH  

Penataan Layanan Perizinan Tambang, DPMPTSP Sulbar Perkuat Koordinasi

MAMUJU – DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melaksanakan Rapat Penataan Proses Layanan Perizinan Sektor Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam pada Rabu, 22 April 2026, bertempat di ruang rapat Kantor DPMPTSP Sulbar

Rapat dipimpin Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe, dan dihadiri Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulbar. Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam mengoptimalkan proses perizinan sektor pertambangan mineral bukan logam agar lebih efektif, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Baca Juga  Plt Karo Pemkesra Sulbar Sampaikan Posisi ASN dalam Acara Diskusi Hak Asasi oleh Kementerian Hukum dan HAM

Dalam arahannya, Kain Lotong Sembe menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam mendukung kebijakan pembangunan daerah sejalan dengan misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan berkelanjutan.

Baca Juga  Pelantikan Eselon II Pemprov Sulbar Menunggu Pertek, Gubernur SDK Soroti Lambannya Proses di BKN

Ia juga menyampaikan bahwa penataan proses layanan perizinan menjadi langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi pelaku usaha, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan tata kelola yang baik.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan melalui penyederhanaan prosedur dan penguatan koordinasi dengan OPD teknis, sehingga investasi di sektor pertambangan dapat berjalan optimal,” ujar Kain Lotong Sembe.

Baca Juga  Diskominfo Sulbar Dukung Penegakan Disiplin ASN, Dorong Budaya Kerja Profesional Berbasis Keteladanan

Melalui rapat ini, diharapkan terbangun sistem layanan perizinan yang lebih terintegrasi dan responsif, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta meningkatkan kepercayaan investor di Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *