DAERAH  

Atasi Keluhan Listrik, ESDM Sulbar Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Pengelola PLTS Karampuang

ESDM Sulbar Bakal Lakukan Evaluasi Menyeluruh terhadap Pengelola PLTS Karampuang

MAMUJU– Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, menerima kunjungan tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dari Pulau Karampuang, di ruang kerjanya pada Selasa, 27 Januari 2026. Pertemuan ini dilakukan guna membahas keluhan warga Desa Karampuang terkait performa Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) yang saat ini dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan listrik masyarakat secara maksimal.

Perwakilan masyarakat yang hadir, di antaranya Kamaruddin dan Haeruddin sebagai tokoh masyarakat, serta Opic dan Saprianto sebagai tokoh pemuda, menyampaikan bahwa saat ini PLTS hanya mampu beroperasi selama 4 hingga 5 jam per hari. Durasi tersebut dianggap tidak mencukupi kebutuhan harian warga yang terus meningkat.

Baca Juga  Inspektur Daerah Sulbar Hadiri Rapat Tim Seleksi Anggota Direksi BUMD PT Sulawesi Barat Malaqbi

Menanggapi hal tersebut, Kadis ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menegaskan akan segera melakukan evaluasi terhadap PT Karampuang Multi Daya selaku pengelola Wilayah Usaha Pulau Karampuang. Ia mengharapkan agar perusahaan tersebut dapat merespons peningkatan kebutuhan daya listrik dengan meningkatkan kapasitas PLTS yang ada.

Baca Juga  Gubernur Sulbar Tinjau Pembibitan Komoditas Pangan Dinas Ketapang, Siap Dibagikan ke Masyarakat

Optimalisasi PLTS di Pulau Karampuang ini dipandang sangat krusial karena berdampak langsung pada upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan lokal. Hal ini sejalan dengan program “Panca Daya” Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, dalam mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, khususnya Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, untuk melaksanakan pembinaan dan evaluasi terhadap pengelola wilayah usaha di Desa Karampuang,” ujar Bujaeramy.

Baca Juga  Sekda Sulbar Tekankan Disiplin ASN, Kehadiran Jadi Penilaian Penting TPP 2026

Sebagai informasi, PLTS Pulau Karampuang mulai beroperasi sejak tahun 2017 dengan kapasitas total 0,5 MWp untuk melayani sekitar 800 Kepala Keluarga (KK). Pengelolaannya dilakukan oleh PT Karampuang Multi Daya (KMD), sebuah unit usaha yang melibatkan masyarakat setempat melalui Koperasi Cahaya Karampuang. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *