DAERAH  

KORPRI Polman Masa Bakti 2025–2030 Resmi Dilantik, Sekda Sulbar Harap Perkuat Profesionalisme ASN

Sekprov sulbar Junda Maulana

POLMAN – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana, mengukuhkan Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Polewali Mandar (Polman) masa bakti 2025–2030 di Aula Kantor Bupati Polman, Selasa, 12 Mei 2026.

Pengukuhan tersebut berlangsung khidmat dan dihadiri unsur pemerintah daerah, jajaran ASN, serta pengurus KORPRI Kabupaten Polman.

Baca Juga  Konsultasi dengan Biro PBJ, Badan Penghubung Sulbar Perkuat Administrasi Pengadaan

Dalam sambutannya, Junda Maulana menekankan pentingnya peran KORPRI sebagai organisasi yang mampu menjaga soliditas, profesionalisme, dan integritas aparatur sipil negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Ia berharap kepengurusan baru KORPRI Kabupaten Polman dapat menjalankan amanah organisasi dengan baik serta menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik, sesuai dengan visi dan misi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka.

Baca Juga  Rekonsiliasi Data JKN, BPKAD Sulbar Perkuat Komitmen Pembiayaan Kesehatan yang Akuntabel dan Tepat Sasaran

“Pengurus yang baru dikukuhkan diharapkan mampu memperkuat solidaritas ASN, menjaga netralitas, serta meningkatkan etos kerja dan pengabdian kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Junda Maulana juga mengingatkan agar seluruh anggota KORPRI terus meningkatkan kompetensi dan disiplin kerja di tengah tantangan birokrasi yang semakin dinamis.

Baca Juga  Antisipasi Kelangkaan LGP 3 Kg TPID Sulbar Perketat Pengawasan

Sementara itu, pengurus KORPRI yang baru dikukuhkan menyatakan komitmennya untuk menjalankan program organisasi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota serta penguatan kapasitas ASN di Kabupaten Polman.

Kegiatan pengukuhan ditutup dengan sesi foto bersama dan pemberian ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang resmi menerima amanah untuk masa bakti 2025–2030.(Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *