DAERAH  

Tak Hanya Kerja di Kantor, Gubernur SDK Siapkan PPPK untuk Turun Lapangan Atasi Stunting dan Kemiskinan

Gubernur SDK

MAMUJU— Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK) berencana mengerahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk terlibat langsung dalam Program Percepatan Penurunan Stunting dan Kemiskinan Terpadu (Pastipadu).

Langkah itu disiapkan untuk memperkuat pendataan dan pendampingan masyarakat dalam upaya menekan angka stunting dan kemiskinan di Sulbar.

Hal tersebut ia sampaikan saat memberikan arahan setelah mendengarkan paparan sejumlah pimpinan OPD, Baznas, BKKBN, BPS, hingga mitra pengusaha dalam Rapat Koordinasi Pimpinan Program Pastipadu di Ballroom Lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Selasa 2 Juni 2026.

Baca Juga  Selamat HKG-PKK ke 52, Bahtiar: Dukung PKK Agar Keluarga Hingga Negara Sejahtera

Dalam rapat itu, berbagai persoalan yang masih menjadi penyebab kemiskinan dibahas, mulai dari keterbatasan masyarakat, rendahnya pendapatan, hingga akses pendidikan dan layanan kesehatan.

OPD dan kabupaten juga diminta memperkuat koordinasi agar penanganan stunting dan kemiskinan berjalan searah.

Baca Juga  Badan Penghubung Sulbar Hadiri Sinkronisasi Program dan Kegiatan 2026 Bersama Badan Penghubung Se-Indonesia

Selain bantuan sosial, sejumlah solusi jangka panjang ikut dibahas, seperti penyediaan listrik bagi masyarakat miskin, dukungan bagi petani, peningkatan akses pendidikan, hingga penyediaan hunian layak bagi warga.

Akurasi data juga menjadi perhatian karena menjadi dasar dalam menentukan kebutuhan masyarakat miskin.

Gubernur Suhardi Duka mengusulkan agar sebagian PPPK dilibatkan dalam pelaksanaan Program Pastipadu hingga tingkat kecamatan.

“Dari paparan, yang saya catat banyak. Ada beberapa hal yang menjadi baseline saya yang pertama adalah, PPPK. PPPK ini tugaskan sebahagian di penanganan Pastipadu. Kalau kita kekurangan pendata dan lain sebagainya, tugaskan PPPK di kecamatan,” kata Suhardi Duka.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Terbitkan Surat Edaran Pemberian THR dan BHR bagi Pekerja dan Pengemudi Berbasis Aplikasi

SDK mengatakan PPPK yang selama ini bekerja dari rumah dapat dialokasikan untuk mendukung program tersebut.

“Nanti kita alokasi PPPK ini untuk masuk di Pastipadu,” jelasnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *