DAERAH  

Percepat PengembanganBandara Tampa Padang, Pemprov Sulbar Matangkan Proses Hibah Lahan kepada Kemenhub RI

Pemprov Sulbar Matangkan Proses Hibah Lahan kepada Kemenhub RI

MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka terus memperkuat dukungan terhadap pengembangan infrastruktur transportasi udara melalui percepatan pemenuhan kebutuhan lahan Bandara Tampa Padang Mamuju.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui rapat koordinasi Tim Kelompok Kerja (Pokja) Inventarisasi Lahan Bandara Tampa Padang yang digelar oleh Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Perhubungan (Disperkimtanhub) Sulbar, Selasa 9 Juni 2026.

Rapat tersebut membahas rencana hibah lahan aset milik Pemprov Sulbar kepada Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) seluas 960.150 meter persegi.

Baca Juga  Jalankan Program Beasiswa, Pemprov dan Universitas Tomakaka Rapat Bahas Perjanjian Kerja Sama

Luasan tersebut merupakan bagian dari total kebutuhan lahan pengembangan Bandara Tampa Padang yang mencapai 1.628.001 meter persegi sesuai Rencana Induk Bandara.

Bandara Tampa Padang memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang transportasi udara di Sulbar, khususnya bagi Kabupaten Mamuju dan wilayah sekitarnya.

Keberadaan bandara ini menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, pengembangan sektor pariwisata, serta peningkatan mobilitas masyarakat.

Pengembangan bandara dinilai semakin mendesak seiring meningkatnya kebutuhan konektivitas udara di Sulbar.

Baca Juga  Cakap Digital, Kominfopers Sulbar Gandeng Relawan TIK Gelar Senter KIM

Berdasarkan Rencana Induk Bandara yang mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 776 Tahun 2016, kebutuhan lahan untuk pengembangan jangka panjang ditetapkan seluas 1.628.001 meter persegi.

Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Disperkimtanhub Sulbar, Maddareski Salatin, selaku penanggung jawab Pokja.

Kegiatan tersebut turut dihadiri perwakilan Kanwil ATR/BPN, Kantor Pertanahan Mamuju, otoritas bandara, serta instansi terkait lainnya.

Dalam arahannya, Maddareski Salatin menegaskan pentingnya validasi data, kejelasan batas koordinat, dan kelengkapan administrasi guna memastikan proses hibah lahan berjalan sesuai ketentuan.

“Sinergi antara Pemprov Sulbar, Kanwil ATR/BPN, Kantor Pertanahan Mamuju, serta pihak otoritas bandara diharapkan dapat meminimalkan kendala di lapangan, sehingga sisa kebutuhan lahan dapat diintegrasikan secara bertahap demi kelancaran pembangunan fisik bandara ke depan,” ujar Maddareski.

Baca Juga  Perkuat Pelaksanaan SPBE, BPBD Sulbar Gelar Rapat Penggunaan Infrastruktur TIK

Pemprov Sulbar menargetkan hibah lahan seluas 960.150 meter persegi tersebut dapat segera direalisasikan sebagai langkah awal percepatan pengembangan Bandara Tampa Padang.

Dengan dukungan ketersediaan lahan, Kemenhub RI diharapkan dapat segera melaksanakan peningkatan fasilitas dan kapasitas layanan bandara guna memperkuat konektivitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi Sulbar. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *