DAERAH  

Penataan Tata Laksana Reformasi Birokrasi, Biro Organisasi Gelar Rakortek Peta Probis Lingkup Sekretariat Daerah

MAMUJU – Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) dan Sinkronisasi Program dalam Peta Proses Bisnis Sekretariat Daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis (Renstra) Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar. Kegiatan berlangsung selama dua hari sejak tanggal 24 hingga 25 Juni 2026.

Rakortek yang berlangsung di Ruang Rapat Biro Organisasi tersebut sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Tatalaksana dan Pelayanan Publik Biro Organisasi Setda Sulbar, Subuki. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya penyusunan peta proses bisnis (probis) sebagai instrumen utama dalam penataan tata laksana Reformasi Birokrasi khususnya di Lingkungan Sekretariat Daerah.

Baca Juga  Tim Sukses Bupati Diduga Campuri Kebijakan Mutasi ASN

“Dokumen peta probis ini adalah dokumen yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif, efisien, dan terukur lingkup Setda. Tujuannya untuk menghasilkan kinerja yang sesuai dengan tujuan strategis kita, sebagai bagian integral dari penataan tata laksana dalam Reformasi Birokrasi,” tegas Subuki.

Lanjut, Subuki mengatakan bahwa hasil dari rakortek tersebut masih akan disinkronisasi dengan perangkat daerah lainnya di luar Sekretariat Daerah.

Baca Juga  Hasanuddin Resmi Jabat Plt Kepala Bapperida Sulbar, Fokus RKPD 2027 dan Penguatan Data

“Kami berharap melalui rakortek ini dapat menyamakan persepsi antar perangkat daerah agar setiap target dalam Renstra Sekretariat Daerah dapat tercapai secara maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ucapnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Biro Organisasi Tresyia S. Timbonga yang juga selaku fasilitator utama menegaskan, peta probis Setda harus sinkron antara biro dengan biro lainnya. Menurutnya, setiap proses harus bisa diturunkan ke Standar Operasional Prosedur (S.O.P).

‘’Peta probis Setda harus sinkron antara biro dengan biro lainnya. Setiap proses harus bisa diturunkan ke Standar Operasional Prosedur. Tidak boleh ada S.O.P tidak jelas cantolannya dalam probis sebagai induk dari S.O.P,” tegas Tresyia.

Baca Juga  Rilis 17Hadapi Dinamika Global, Sekda Sulbar Minta Tokoh Agama Perkuat Ketahanan Sosial

Rakortek berjalan interaktif dan diikuti oleh perwakilan dari seluruh Biro Lingkup Setda Sulbar. Selain dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Biro Organisasi, juga nampak hadir Nur Aeni Y (Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat/Pemkesra), Nur Akil M (Biro Hukum), Aznurihsan Krisandi Azis (Biro Perekonomian dan Administrasi Pembangunan/Ekbang), Didik Hadi Purnama (Biro Pengadaan Barang dan Jasa) serta Sardani (Biro Umum).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *