NCW Pertanyakan Tindaklanjut Temuan BPK Terkait Pengelolaan Keuangan Pemkab Pasangkayu Tahun 2024

Pasangkayu, Sulbar.99new.id—Koordinator NCW Indonesia Timur Anwar Hakim mempertanyakan tindak lanjut temuan dan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan keuangan dan proyek infrastruktur pada tahun anggaran 2024 kabupaten Pasangkayu.

Menurut Anwar Hakim, bahwa ia mempertanyakan hasil audit BPK tahun 2024 kabupaten Pasangkayu karena adanya dugaan ketidaksesuaian nilai temuan dengan realisasi fisik di lapangan, dan juga ada beberapa kegiatan yang menurutnya ada indikasi korupsi.

Baca Juga  NCW Minta Temuan BPK di Majene Ditindaklanjuti ke Proses Hukum

“Misalnya dugaan korupsi kegiatan sosialisasi gerakan siswa satu tabungan sebesar Rp.470 juta lebih yang sebelumnya mendapat sorotan, kemudian belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor alat tulis kantor pada sekretariat daerah tidak sesuai ketentuan sebesar Rp.859 juta lebih, dan beberapa temuan lainnya yang terindikasi merugikan keuangan daerah,” ungkap Anwar

Anwar mengatakan,  dalam laporan keuangan pemkab Pasangkayu tahun anggaran 2024 sesuai temuan BKP Perwakilan Sulawesi Barat terungkap adanya ketidaksesuaian dan indikasi manipulasi anggaran dalam kegiatan Sosialisasi Satu Siswa Satu Tabungan.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa, Walikota Semarang Dijebloskan ke Tahanan KPK

“Proyek yang dilaksanakan oleh bagian Perekonomian Sekretariat Daerah ini diduga sarat dengan manipulasi laporan pertanggungjawaban (LPJ). Berdasarkan laporan keuangan tersebut, modus dugaan korupsi terindikasi ada yang fiktif di belasan Sekolah yang direncanakan berlangsung di 20 sekolah nyatanya hanya terealisasi di 7 sekolah,” jelas Anwar

Baca Juga  LKPA Sulbar Apresiasi Kapolda, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan BLK

Anwar berharap agar aparat penegak hukum serius untuk menyikapinya, karena pola temuan yang berulang ini, tidak sekadar kesalahan administrasi, tetapi ada dugaan pembiaran yang bisa mengarah ke korupsi.

“Kami berharap APH serius, kalau tidak semua data temuan yang kami dapatkan akan dilaporkan ke mabes Polri atau ke Kejagung RI, termasuk juga adanya dugaan kepala Dinas PUPR yang terindikasi “Main Proyek” APBN,” ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *