Dugaan Korupsi Pengadaan Barang Jasa, Walikota Semarang Dijebloskan ke Tahanan KPK

SEMARANG, Walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya Alwin Basri yang juga anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah, Dijebloskan ke dalam tahanan KPK, Rabu (19/2/2025).

Keduanya ditahan setelah pemeriksaan keduanya rampung.

Baca Juga  Lagi dan Lagi, KPK Kembali Tangkap Seorang Bupati

Sekadar diketahui, Walikota Semarang dan suami diduga melakukan korupsi pada pengadaan barang dan jasa Pemkot Semarang tahun 2023-2024, pemerasan terhadap ASN, insentif pajak, retribusi daerah serta penerimaan gratifikasi.

Baca Juga  Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Nelayan Terus Berlanjut

Dalam proses penyelidikan oleh KPK, 10 rumah dan 46 Kantor OPD digeledah untuk keperluan barang bukti.

Dalam penggeledahan, KPK telah menyita dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan barang serta sejumlah uang dalam rupiah dan euro. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *