BPK Bongkar Ketidaksesuaian Anggaran Konsumsi DPRD Sulbar , Terindikasi Dimark Up Sebesar Rp602 Juta

Mamuju, Sulbar.99news.id–Aroma tak sedap tercium penggunaan anggaran Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat terindikasi markup. Hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya dugaan penyalahgunaan keuangan daerah yang ditemukan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) belanja makan dan minum yang dinilai tidak sesuai kondisi senyatanya senilai Rp.602.928.500.

Dikutip dari LHP BPK Tahun 2025,  realisasi belanja makam dan nimum rapat serta jamuan tamu senilai Rp.32.172.416.967 diantaranya digunakan untuk belanja makanan dan minum pada sekretariat DPRD Sulawesi Barat senilai Rp.13.596.420.755, dengan triancian belanja minum dan makan rapat realisasi Rp.7.838.436.350. Belanja makanan dan minuman jamu tamu realisasi Rp.5.758.100.000.

Baca Juga  Ujian Integritas Kajati Baru: Aktivis Desak Penuntasan Skandal Korupsi Rp10 Miliar DPRD Polman

Hasil pemeriksaan atas dokumen pertanggungjawaban belanja makanan dan minuman rapat serta jamuan tamu pada sekretariat DPRD secara uji petik dan konfirmasi kepada penyedia menunjukkan terdapat permasalahan realisasi belanja makanan dan minuman rapata serta jamuan tamu tahun 2025 tidak didukung dengan bukti pertanggungjawaban yang susuai transaksi riil penyedia.

Berdasarkan dokumen pertanggungjawaban realisasi belanja tersebut tercatat senilai Rp.13.596.420.755. Namun hasil konfirmasi secara uji petik kepada tiga penyedia menunjukkan adanya perbedaan antara nilai dalam dokumen pertanggungjawaban dengan catatan transaksi dan rekening koran penerimaan milik penyedia dengan total bukti dokumen pertanggungjawaban.

Baca Juga  Mantan Anggota DPRD Sulbar Ditangkap

Dari nilai transaksi yang ditemukan BPK, penyedia jasa PMJ realisasi belanja Rp.360.665.000, sementara hasil konfirmasi Rp.326.352.000, selisih Rp.34.313.000. Penyedia Lyd realisasi Rp.168.935.000, hasil konfirmasi BPK terhadap penyedia jasa ditemukan realisasi Rp.103.394.500, selisih Rp.65.540.500, penyedia jasa Kmi realisasi belanja Rp.1.085.061.000, hasil konfirmasi BPK ditemukan realisasi Rp.581.986.000, selisih Rp.503.075.000.

Merespon temuan tersebut, koordinator LSM NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim,  meminta Aparat Penegak Hukum (APH) baik Kejati dan Polda Sulawesi Barat menindaklanjuti temuan tersebut dan segera melakukan penyelidikan.

Baca Juga  Lagi dan Lagi, KPK Kembali Tangkap Seorang Bupati

“Dugaan atau indikasi penyimpangannya sangat jelas berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan. Ini modus korupsi ini bisa larinya ke pidana karena terdapat temuan belanja makan dan minum tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya,” ungkapnya.

Terpisah, Sekwan DPRD Sulawesi Barat yang berusaha dikonfirmasi Sulbar.99news.id melalui jaringan WhatsAap hingga berita ini diturunkan tidak memberikan tanggapan dan jawaban.(Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *