DPRD Majene Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025, Soroti Kinerja Pemerintah Daerah

MAJENE — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majene resmi menyerahkan keputusan DPRD tentang rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Majene Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Rabu, 13 Mei 2026.

Agenda tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam mekanisme pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna berlangsung di ruang sidang DPRD Majene dan dipimpin langsung Ketua DPRD Majene, M. Idwar. Sejumlah anggota dewan, unsur pemerintah daerah, serta para pejabat terkait turut menghadiri forum yang menjadi bagian dari evaluasi tahunan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran pemerintah daerah.

Baca Juga  Hari Buruh Sedunia, Ketua DPRD Majene Dorong Kebijakan yang Lebih Berpihak kepada Pekerja

Penyerahan rekomendasi DPRD merupakan tindak lanjut dari pembahasan mendalam terhadap dokumen LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan oleh Bupati Majene. Melalui proses tersebut, DPRD menelaah capaian kinerja, realisasi program pembangunan, serta efektivitas penggunaan anggaran selama tahun 2025.

Dalam forum tersebut, DPRD menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan bukan sekadar catatan administratif. Dokumen itu menjadi instrumen evaluasi yang memuat berbagai masukan, koreksi, serta saran perbaikan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah agar lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Komitmen Internet Merata, 30 Titik Blankspot di Pasangkayu dan Mateng Disasar Diskominfo Sulbar

Ketua DPRD Majene, M. Idwar, menyampaikan bahwa rekomendasi yang dihasilkan merupakan hasil kerja kolektif DPRD melalui pembahasan yang melibatkan berbagai komisi dan alat kelengkapan dewan. Menurut dia, setiap poin rekomendasi disusun berdasarkan hasil pengamatan terhadap capaian program dan persoalan yang masih memerlukan perhatian pemerintah daerah.

Sejumlah sektor strategis menjadi fokus perhatian DPRD dalam rekomendasi tersebut. Di antaranya menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penyerahan rekomendasi itu juga menjadi bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah. Melalui mekanisme tersebut, DPRD berharap pemerintah daerah dapat menjadikan berbagai catatan dan masukan sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya.

Baca Juga  Komisi III DPRD Majene Soroti Keluhan Layanan Kesehatan, Desak Perbaikan Menyeluruh

Dengan diserahkannya keputusan DPRD tentang rekomendasi atas LKPJ Bupati Majene Tahun 2025, tahapan pembahasan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan daerah secara resmi memasuki fase tindak lanjut. DPRD menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan rekomendasi tersebut agar pembangunan daerah berjalan lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Majene.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *