DAERAH  

Banggar DPRD dan TAPD Sulbar Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025

Rapat Banggar DPRD dan TAPD Sulbar

MAMUJU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat berlangsung Senin (13/7/2026), dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Munandar Wijaya. Turut hadir Sekretaris DPRD Provinsi Sulawesi Barat, para anggota Banggar DPRD serta TAPD.

Baca Juga  Safari Ramadan di Topoyo, Gubernur Suhardi Duka Paparkan Empat Pilar Kunci Kemajuan Daerah

Dalam rapat tersebut, St. Suraidah Suhardi menyampaikan bahwa seperti yang diketahui bersama beberapa waktu lalu Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Menurutnya, hal tersebut tidak menutup kemungkinan masih terdapat pelaksanaan program maupun penggunaan anggaran yang perlu dievaluasi agar sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Ia menekankan, pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD untuk memastikan seluruh pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara akuntabel, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Badan Penghubung Sulbar Komitmen Dukung Penuh Kegiatan Kolaborasi Promosi Seni dan Budaya

Langkah ini sejalan dengan Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Suraidah juga menyampaikan, beberapa hari sebelumnya masing-masing komisi DPRD bersama OPD mitra kerja telah melaksanakan pembahasan terkait tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK RI.

Baca Juga  DTPHP Sulbar Bersama Mitra Salurkan Bantuan Rp30,58 Juta untuk Korban Kebakaran di Desa Galung Tulu

“Oleh karena itu, rapat Banggar bersama TAPD dilaksanakan sebagai forum untuk menyelaraskan dan mengkaji kembali hasil pembahasan tersebut dalam rangka penyempurnaan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” kata Suraidah.

Melalui pembahasan ini, DPRD Provinsi Sulawesi Barat berharap seluruh rekomendasi dan catatan hasil pemeriksaan dapat ditindaklanjuti secara optimal sehingga tata kelola keuangan daerah semakin efektif, efisien, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *