DAERAH  

Sekretaris TAPD Sulbar Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Hadapan Banggar DPRD

Sekretaris TAPD Sulbar Paparkan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Hadapan Banggar DPRD

MAMUJU – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), menghadiri Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sulawesi Barat terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Senin (13/7/2026).

Dalam rapat tersebut, Mohammad Ali Chandra didampingi Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten Abd. Kuddus, Kepala Bidang Perbendaharaan dan Akuntansi Syaharuddin, Plt. Kasubbid Akuntansi Indah Mustika Sari, serta anggota TAPD lainnya dari perwakilan Bapperida dan Bapenda Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Juga  Perkuat Layanan Kesehatan, Dinkes Sulbar Dorong Optimalisasi Layanan UPTD Labkesda dan UTD

Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari mekanisme akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus menjadi ruang pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD dalam memastikan pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Baca Juga  Sah, Pj Bahtiar Lantik Penjabat Bupati Polman dan Mamasa

Dalam kesempatan tersebut, Mohammad Ali Chandra memaparkan secara komprehensif pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan pimpinan dan anggota Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat. Paparan tersebut meliputi gambaran umum pelaksanaan APBD, realisasi pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, hingga berbagai capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama Tahun Anggaran 2025.

Mohammad Ali Chandra menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD ini menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat. Kami berharap pembahasan ini dapat berjalan konstruktif sehingga menghasilkan rekomendasi yang semakin memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah di Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.

Baca Juga  Bahas Keamanan dan Ekonomi: Sinergi Pemprov Sulbar-Polda untuk Pembangunan Optimal

Melalui forum pembahasan tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama DPRD diharapkan dapat membangun sinergi yang semakin kuat dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *