MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui Staf Program dan Perencanaan, Syamsuriah, mengikuti Rapat Penyusunan Dokumen Rencana Aksi Daerah (RAD) Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029 yang digelar di Ruang Rapat RPJMD Bapperida Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (4/8). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat kepada perangkat daerah untuk berpartisipasi dalam penyusunan matriks indikator TPB/SDGs.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam menyusun RAD TPB/SDGs secara kolaboratif sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022. Penyusunan dokumen tersebut melibatkan berbagai perangkat daerah, instansi vertikal, pemerintah kabupaten, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya guna menyelaraskan target pembangunan berkelanjutan dengan arah pembangunan daerah.
Partisipasi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat dalam forum tersebut sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Dari lokasi yang berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa keterlibatan BPKAD dalam penyusunan RAD TPB/SDGs merupakan bentuk dukungan terhadap perencanaan pembangunan yang terintegrasi dan berorientasi pada hasil.
“Penyusunan Rencana Aksi Daerah TPB/SDGs membutuhkan sinergi seluruh perangkat daerah agar target pembangunan dapat dicapai secara terukur. BPKAD berkomitmen mendukung proses ini melalui perencanaan yang selaras dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah, sehingga setiap program dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujar Ali Chandra.
Rapat tersebut membahas penyelarasan RPJMD Provinsi Sulawesi Barat dengan RAD TPB/SDGs, penajaman indikator pembangunan, serta pengisian matriks indikator yang akan menjadi dasar penyusunan dokumen RAD TPB/SDGs Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025–2029.












