DAERAH  

Kesbangpol Sulbar Perkuat Koordinasi Peningkatan Layanan Pengesahan Badan Hukum Partai Politik Bersama Kemenkum

Kesbangpol Sulbar

MAMUJU– Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sulawesi Barat yang dipimpin Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Nurmilu, menghadiri Kegiatan Koordinasi Peningkatan Layanan Pengesahan Badan Hukum Partai Politik yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Senin 3 Agustus 2026.

Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara Kementerian Hukum, Badan Kesbangpol provinsi, serta Badan Kesbangpol kabupaten dalam memperkuat pemahaman terhadap mekanisme pengesahan badan hukum partai politik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Kajian Ramadhan DWP Provinsi Sulbar: “Menjadi Istri Sholehah dan Ibu Bijak di Era Modern"

Dalam pembahasan disampaikan bahwa partai politik yang baru terbentuk wajib memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik. Selain itu, proses verifikasi yang dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol provinsi dan kabupaten dilakukan melalui dua tahapan, yaitu verifikasi administrasi dan verifikasi faktual sesuai regulasi yang berlaku.

Kegiatan tersebut juga diikuti oleh para Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol kabupaten se-Sulawesi Barat, baik secara langsung maupun melalui fasilitas konferensi video. Pertemuan ini turut menegaskan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat dengan Badan Kesbangpol provinsi dan Badan Kesbangpol kabupaten dalam mendukung tertib administrasi badan hukum partai politik.

Baca Juga  Peringati Hari Guru Nasional, Wagub Salim S Mengga Minta Guru Terus Berinovasi Hadapi Perubahan Zaman

Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulawesi Barat, Muh. Darwis Damir, menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola administrasi partai politik yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Hasanuddin Resmi Jabat Plt Kepala Bapperida Sulbar, Fokus RKPD 2027 dan Penguatan Data

“Kesbangpol Sulawesi Barat mendukung penguatan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar proses verifikasi serta pelayanan administrasi partai politik dapat berjalan secara tertib, akuntabel, dan sesuai regulasi. Sinergi yang baik akan memperkuat kualitas pelayanan kepada seluruh pemangku kepentingan,” ujar Darwis.

Upaya tersebut juga selaras dengan misi Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *