Oleh: Rahmayanti Wahid, S.Pd. (Praktisi Pendidikan)
Peliknya tekanan hidup yang berdampak pada terpuruknya kesehatan mental masyarakat kian nyata di depan mata. Fenomena keputusasaan hingga maraknya kasus mengakhiri hidup bukan lagi sekadar angka statistik, melainkan alarm bahaya bagi tatanan sosial. Baru-baru ini, Kompas.id edisi 10 September 2026 memberitakan dugaan percobaan bunuh diri seorang mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya berinisial RR berusia 19 tahun yang melompat dari lantai enam gedung kampusnya.
Di tingkat daerah, potret kelam ini juga berulang. Diberitakan oleh PolewaliTerkini.Net pada 15 Mei 2026, seorang pemuda berinisial S berusia 19 tahun ditemukan meninggal dunia di Kecamatan Limboro pada Kamis, 14 Mei 2026. Peristiwa tersebut merupakan kasus keempat sepanjang tahun 2026 di Kabupaten Polewali Mandar setelah tiga kejadian serupa melanda kecamatan yang berbeda.
Rentetan tragedi yang menimpa generasi muda di tengah riuk rendahnya peradaban modern memperlihatkan ironi mendasar seperti kesepian di tengah keramaian. Akar persoalan ini tidak boleh direduksi sebatas kelemahan psikologis individu semata. Krisis mental massal ini lahir dari kerusakan sistemik akibat penerapan sekularisme, yaitu pandangan hidup yang memisahkan aturan agama dari tata kelola kehidupan. Ketika tolok ukur keberhasilan hanya diukur dari pencapaian materialistis dan standar sosial yang kapitalistik, manusia dipaksa berlari tanpa arah spiritual yang jelas. Jiwa menjadi hampa dari nilai ketuhanan, sementara beban kehidupan kian menindih.
Masyarakat telah dibentuk menjadi individu yang rapuh melalui penerapan pendidikan sekuler serta sistem ekonomi kapitalis. Negara pun sebagai perisai masyarakat telah abai dalam menjaga ketakwaan individu dan masyarakat. Tidak adanya kurikulum yang memberikan dukungan sepenuhnya dalam menjaga keimanan, serta program stabilitas ekonomi yang menjamin kebutuhan pokok di masyarakat terpenuhi. Sistem ini telah memaksa masyarakat untuk berjuang seorang diri. Maka wajar jika kesepian semakin merajalela, bahkan meski di antara mereka memiliki materi berkecukupan.
Padangan Islam Terhadap Bunuh Diri
Islam membangun akidah sebagai benteng jiwa sejak dini. Keyakinan bahwa setiap kesulitan adalah ujian dari Allah dan bahwa bunuh diri adalah haram, menjadi penahan terkuat bagi seorang Muslim dari keputusasaan. Di Sejarah peradaban Islam, di masa Dinasti Umayah dan Dinasti Abbasiyah telah berhasil melahirkan para ilmuwan yang mumpuni, baik dalam bidang keagaaman sekaligus dalam bidang sains dan teknologi.
Islam membangun ikatan yang kuat antara keluarga dan masyarakat berdasarkan akidah. Jadi, tidak ada seorang pun yang dibiarkan menanggung beban hidupnya sendirian dan merasa kesepian. Kebijakan dan aturan negara dibuat untuk melindungi hak masyarakatnya baik itu muslim maupun non muslim seperti dalam hal pewarisan, nafkah dan lainnya.
Khilafah akan menerapkan sistem ekonomi serta pendidikan berbasis akidah Islam. Tak heran jika didalamnya terlahir masyarakat yang saling peduli dan individu yang kokoh. Bukan generasi yang rapuh, apalagi kesepian. Didalamnya pun terjamin kesejahteraan bagi seluruh masyarakat.
Dalam nash Al-Qur’an telah memperingatkan dampak buruk ketika tata kehidupan dilepaskan dari petunjuk Ilahi. Allah Swt. berfirman dalam Surah Thaha ayat 124:
وَمَنْ اَعْرَضَ عَنْ ذِكْرِيْ فَاِنَّ لَهٗ مَعِيْشَةً ضَنْكًا وَّنَحْشُرُهٗ يَوْمَ الْقِيٰمَةِ اَعْمٰى
“Dan barang siapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sungguh, dia akan memperoleh kehidupan yang sempit.”
Kehidupan yang sempit (ma’iisyatan dhankaa) bukan hanya berkaitan dengan kecukupan materi, melainkan dada yang sesak, kebingungan eksistensial, dan hilangnya pegangan hidup. Islam menawarkan solusi mendasar dengan mengembalikan orientasi hidup pada tauhid dan ketakwaan. Ketenangan jiwa yang hakiki hanya diperoleh melalui keterikatan pada Sang Pencipta, sebagaimana ditegaskan dalam Surah Ar-Ra’d ayat 28 bahwa hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram.
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan hati mereka menjadi tenteram dengan mengingat Allah. Ingatlah, bahwa hanya dengan mengingat Allah hati akan selalu tenteram”
Selain itu, Islam membentengi mental individu melalui pemahaman takdir dan keutamaan bersabar. Rasulullah saw. bersabda dalam hadis shahih riwayat Imam Muslim:
“Sungguh menakjubkan urusan seorang mukmin, semua urusannya adalah baik baginya. Jika mendapat kesenangan dia bersyukur, maka itu baik baginya. Jika ditimpa kesusahan dia bersabar, maka itu baik baginya.” (HR. Muslim)
Mengatasi krisis kesehatan mental generasi tidak cukup dengan penanganan di tingkat hilir seperti konseling medis berkala semata. Diperlukan koreksi mendasar terhadap tatanan kehidupan yang sekuler. Lembaga pendidikan, masyarakat, dan negara harus bersinergi membangun atmosfer sosial yang menanamkan fondasi akidah Islam yang kokoh.
Rasulullah Saw bersabda:
الإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ
“Imam (pemimpin) itu perisai, di mana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung dengannya.” (HR. Muslim)
Dengan menyelaraskan seluruh tata kelola kehidupan sesuai petunjuk Ilahi, generasi muda dan masyarakat dapat terbebas dari jerat kesepian dan menemukan kedamaian hidup yang sejati. Wallahu’alam. []












