Majene, Sulbar.99news.id—Beberapa warga di Lingkungan Mangge, Kelurahan Totoli, Kecamatan Banggae, Majene, Sulawesi Barat terpaksa menutup akses jalan menuju ke lokasi rencana pembangungan gedung Rumah Tahanan (Rutan) Majene, Senin (4/5/2026).
Penutupan akses tersebut, lantaran pihak pemerintah daerah Kabupaten Majene belum menyelesaikan biaya pembayaran lokasi milik warga setempat. Meskipun pihak Rutan mengklaim lahan untuk akses menuju lokasi rencana pembangunan Rutan tersebut sudah dihibahkan oleh Pemda.
Kuasa hukum pemilik lahan, Ikhsan, SH, MH mengatakan, bahwa penututpan akses ke lokasi rencana pembangunan Rutan Majene karena pemilik lahan karena pihak Pemda Majene belum menyelesaikan pembayaran hak ganti rugi atas lahan.
“Penutupan akses ini bukan tanpa alasan. pemilik tanah menuntut agar pihak pemda terlebih dahulu menyelesaikan biaya ganti rugi, dan kalau pihak petugas Rutan mengaku bahwa lahan tersebut sudah dihibahkan, pertanyaannya kapan ada penyerahan dari pemilik lahan ke pemda, kalau lokasi pembangunan Rutan mungkin,” ungkap Ikhsan.
Menurut Ikhsan, Warga melakukan perlawanan ini sebagai bentuk protes karena hak mereka berupa pembayaran atas tanah yang digunakan untuk pembangunan Rumah Tahanan (Rutan) belum terealisasi.

Ikhsan juga mengaku, bahwa lahan untuk akses menuju lokasi rencana pembangunan Rutan tersebut ada 10 orang pemilik, atau ahli waris semuanya belum pernah menerima biaya kompensasi dari pihak Pemerintah Daerah.
“Intinya warga tidak akan melepaskan lahannya sebelum ada kepastian dan kejelasan soal uang pembebasan, warga akan melawan meskipun dalam waktu dekat ini akan dilakukan peletakan batu pertama pembangunan oleh Gubernur Sulbar, warga tetap akan bertahan, hanya saja yang bikin kami kesal ada ucapan dari kepala Rutan, yang agak kasar dengan mengatakan “kalian itu melawan negara,” ujarnya.
Ia berharap, agar pihak Rutan, dalam hal ini Kementerian Hukum dan HAM bersama Bupati Majene untuk segera menyelesaikan persoalan ini,”Jadi tolong tanggungjawab dari pihak Rutan dan bupati Majene yang notabene ditengarai ada katanya hibah, atas dasar apa hibahnya, karena barang ini belum diserahkan ke pemerintah,” tegas Ikhsan(Ali).











