SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Aktivitas penambangan batu di tepi Pantai Pelabuhan Palipi, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat diduga ilegal. Keberadaan tambang itu mulai dikeluhkan masyarakat sekitar, lantaran berpotensi merusak alam.
Dengan adanya aktivitas tambang yang diduga ilegal tersebut, masyarakat meminta pemerintah daerah setempat dan aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas. khususnya pihak kepolisian, baik Polres maupun Polda, apalagi kalau sudah jelas kegiatan ilegal
“Aktivitas tambang batu di pesisir Pantai di Pelabuhan Palipi bisa berakibat menimbulkan abrasi yang destruktif atau merusak alam, informasinya yang kerja atas nama Agus,”kata salah seorang warga setempat, Senin (6/11/2023).
Sementara itu Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Lingkungan Hidup DLHK Majene, Ulfa Sagena saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa pihaknya belum mengetahui adanya kegiatan penambangan yang diduga liar.
“Iya saya baru dapat kabar kalau ada kegiatan penambangan, nanti saya cek ke lokasi, soal ijin setahu saya memang belum ada laporan pada kami,” ungkapnya.
Ulfa juga berharap kepada aparat setempat bisa mendatangi lokasi untuk memastikan adanya dugaan tambang liar tersebut,”Tadi saya sudah menyampaikan ke pak Kapolsek untuk turun ke lokasi, kalau betul ada saya kira polisi bisa menghentikan,” ujarnya.(Ali)












