MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Majene mengimbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) termasuk para kepala desa (kades) dan perangkatnya untuk tidak menghadiri deklarasi bakal pasangan calon kepala daerah dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.
“Secara teknis kegiatan deklarasi bakal pasangan calon tidak diatur spesifik oleh KPU. Namun sedini mungkin kami menyampaikan imbauan untuk mencegah pelanggaran yang potensial dilakukan ASN maupun kepala desa dan perangkatnya,” kata Edyatma Jawi, Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Majene, Selasa (27/8/2024).
Edyatma mengimbau sesuai ketentuan, para ASN dan kades untuk tidak membuat tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan salah satu bakal pasangan calon, termasuk tidak melakukan kegiatan menguntungkan diri sendiri, anggota keluarga, pihak lain maupun kelompok tertentu.
“Undang undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Peraturan Pemerintah Nomor 42 tahun 2024 tentang pembinaan jiwa korps dan kode etik Pegawai Negeri Sipil mengatur tentang larangan larangan bagi ASN,” kata Edyatma.
Ia mengatakan, ASN dan kepala desa atau pihak yang dilarang dalam undang-undang menjadi salah satu fokus pengawasan Bawaslu dalam Pemilihan serentak tahun 2024, terkait upaya pencegahan masuk pada area yang dapat merusak integritas dan netralitas mereka.
“Seluruh ASN dan kepala desa diharap tidak masuk dalam zona politik praktis, termasuk tentunya tidak menghadiri kegiatan deklarasi/kampanye bakal pasangan calon yang diusung partai politik secara aktif. ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa Bawaslu akan terus mengawal tahapan demi tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Majene untuk memastikan prosedurnya berjalan sesuai ketentuan, dan kemudian memastikan KPU melakukan pelayanan yang terbaik dan bersikap adil.
“Kami dari Bawaslu berharap dalam proses pendaftaran ini, KPU memberikan perlakuan yang sama kepada semua pasangan bakal calon yang akan mendaftar jangan ada yang dibeda-bedakan,” pungkasnya.(Ali).













