DAERAH  

Bahas RKAB CV Fauzan, Dinas ESDM Sulbar Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Kelestarian Lingkungan

Dinas ESDM Sulbar Tekankan Kepatuhan Regulasi dan Kelestarian Lingkungan

MAMUJU – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Bujaeramy Hassan, memimpin rapat pembahasan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) CV Fauzan, Kamis (6/8/2026).

Rapat yang digelar di kantor Dinas ESDM Sulbar ini turut dihadiri Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Ilham, jajaran pejabat fungsional dan pelaksana di bidang Minerba, serta para pejabat fungsional inspektur tambang dari Kementerian ESDM.

CV Fauzan merupakan perusahaan pemegang izin usaha pertambangan yang beroperasi di kawasan Sungai Lariang, tepatnya di Desa Bambakoro, Kecamatan Lariang, Kabupaten Pasangkayu. Kegiatan penambangan yang dilakukan berfokus pada komoditas kerikil berpasir alami (sirtu), yang banyak dimanfaatkan sebagai bahan baku konstruksi dan infrastruktur.

Baca Juga  Disdukcapil Sulbar dan Pasangkayu Kolaborasi Gelar Jebol Perekaman KTP-el dan Aktivasi IKD di Sarudu

Pembahasan RKAB difokuskan pada rencana kegiatan produksi dan penjualan komoditas sirtu yang akan dilakukan CV Fauzan pada periode tahun 2026. Selain aspek teknis operasional, rapat juga menyoroti kesesuaian dokumen dengan aturan yang berlaku serta kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan lingkungan dan keselamatan kerja. Hal ini menjadi bagian dari upaya Dinas ESDM Sulbar dalam memastikan tata kelola pertambangan yang profesional dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Barat.

Baca Juga  Implementasi SE Gubernur Nomor 17 Tahun 2026, Bapenda Sulbar Evaluasi Pendapatan di Biro Pemkesra

Kepala Dinas ESDM Sulbar, Bujaeramy Hassan, menekankan pentingnya kepatuhan perusahaan terhadap dokumen perencanaan yang telah disusun.

“Penyusunan RKAB yang matang bukan hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi, tetapi juga menjadi pedoman operasional agar kegiatan pertambangan dapat berjalan dengan efisien, aman, dan tetap memperhatikan aspek lingkungan serta kepentingan masyarakat sekitar,” ujar Bujaeramy.

Sebagai komoditas strategis untuk pembangunan infrastruktur, aktivitas penambangan sirtu diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi perekonomian daerah. Namun, Dinas ESDM juga mengingatkan bahwa seluruh tahapan usaha, mulai dari eksplorasi hingga produksi dan pemasaran, harus mengacu pada regulasi yang telah ditetapkan dan melibatkan pengawasan dari pemerintah daerah.

Baca Juga  PKK Sulbar Dorong Kemandirian Pangan: Warga Botteng Utara Diajari Budidaya Tanaman Sehat dan Pupuk Organik

Kegiatan ini sejalan dengan semangat Panca Daya, lima misi strategis Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui pengelolaan sumber daya alam yang berkeadilan dan berwawasan lingkungan. Dinas ESDM Sulbar berkomitmen untuk terus mengawal setiap kegiatan pertambangan agar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *