POLEWALI MANDAR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat strategi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai langkah nyata di lapangan. Tidak hanya menghadirkan pelayanan kepada masyarakat, Bapenda juga mengintensifkan sosialisasi kepatuhan pajak, validasi data kendaraan, penagihan kendaraan dinas, hingga penagihan pajak alat berat.
Upaya tersebut dilaksanakan oleh UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar melalui serangkaian kegiatan yang menyasar instansi pemerintah, badan usaha, dan wajib pajak di wilayah Kabupaten Polewali Mandar, pada Senin (29/6/2026).
Kegiatan diawali dengan pelaksanaan sosialisasi kepatuhan pajak kendaraan bermotor, validasi data kendaraan, serta penagihan kendaraan dinas pada Dinas Pertanian dan BP4KKP Kabupaten Polewali Mandar. Langkah ini dilakukan untuk memastikan data kendaraan pemerintah daerah tetap tertib administrasi sekaligus meningkatkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Selain itu, tim UPTD juga melakukan koordinasi dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Polewali Mandar terkait penyampaian informasi mengenai sistem pembayaran Pajak Alat Berat (PAP) sesuai ketentuan yang berlaku. Koordinasi ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman wajib pajak sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung optimalisasi penerimaan daerah.
Tidak berhenti di sana, UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar juga turun langsung ke Kecamatan Mapilli untuk melaksanakan penagihan pajak alat berat milik perusahaan maupun perseorangan. Langkah jemput bola tersebut menjadi bagian dari komitmen Bapenda Sulbar dalam mengoptimalkan potensi pajak daerah melalui pendekatan yang aktif, persuasif, dan berbasis pendataan yang akurat.
Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Syarifah Husni menyampaikan bahwa berbagai kegiatan tersebut merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam membangun budaya taat pajak di semua sektor.
“Kami tidak hanya memberikan pelayanan di kantor, tetapi juga aktif turun ke lapangan untuk melakukan edukasi, validasi data, dan penagihan. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menciptakan kepatuhan pajak yang lebih baik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan instansi pemerintah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan daerah memerlukan kerja sama seluruh pihak melalui peningkatan kepatuhan pajak dan penguatan pengawasan terhadap objek pajak.
“Pendapatan daerah merupakan fondasi penting dalam mendukung pembangunan. Karena itu, Bapenda terus melakukan berbagai inovasi, mulai dari edukasi kepada wajib pajak, validasi data kendaraan, hingga penagihan aktif terhadap potensi-potensi pajak yang belum optimal. Kami ingin memastikan seluruh potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal untuk kesejahteraan masyarakat Sulawesi Barat,” tegasnya.
Pelaksanaan kegiatan tersebut sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yang menempatkan reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan kemandirian fiskal sebagai bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang lebih profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Melalui kolaborasi dengan perangkat daerah, BUMD, pelaku usaha, dan masyarakat, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat optimistis tingkat kepatuhan pajak akan terus meningkat sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah dan percepatan pembangunan di Sulawesi Barat.












