Bawaslu Majene Kembali Ingatkan ASN dan Kepala Desa Netral di Pilkada 2024

Ketua Bawaslu Majene, Syofyan Ali, Bersama S.Muchtadin Al Attas, SH, MH Dosen Unsulbar.

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Syofyan Ali, kembali mengingatkan ke seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa di Majene agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Majene tahun 2024.

Hal ini disampaikan Syofyan  dihadapan para peserta dalam acara Sosialisasi Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa, di cafe Dapur Mandar, Selasa (12/11/2024) yang diikuti oleh sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemkab Majene bersama beberapa Kepala Desa, dengan menghadirkan pemateri tenaga ahli DKKP, Columbus F Manurung bersama S.Muchtadin Al Attas, SH, MH Dosen Unsulbar.

Baca Juga  Menuju 2024, Wajah Baru Di Daftar Bacaleg Partai Nasdem

Dalam himbauannya, Syofya menekankan pentingnya Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Kepala Desa untuk tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung terhadap salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Majene.

“Kami mengingatkan agar seluruh ASN dan Kepala Desa di Majene mematuhi aturan yang telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada,  khususnya pada Pasal 71 ayat (1). Pejabat negara, pejabat daerah, ASN, anggota TNI-POLRI, serta Kades dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon,” tegasnya.

Menurut Syofyan, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berakibat serius. Pasal 188 dalam UU yang sama mengatur ancaman pidana bagi pelanggar Pasal 71, yaitu pidana penjara paling singkat 1 bulan dan paling lama 6 bulan, serta denda paling sedikit Rp600.000 dan paling banyak Rp6.000.000. 

Baca Juga  Diusung 8 Parpol, Pasangan Arismunandar-Adiahsan Mendaftar ke KPU Majene

“Kami akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap ASN dan Kepala Desa yang melanggar netralitas dalam Pilkada. Kami harap seluruh pihak dapat menjaga integritas dan profesionalisme demi terciptanya Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas. Makanya hari ini kami undang pimpinan OPD dan Kepala Desa pada kegiatan sosialisasi,” terangnya..

Baca Juga  PHS Figur Pemimpin yang Diinginkan Masyarakat Sulbar

Syofyan juga mengajak masyarakat untuk turut aktif dalam mengawasi jalannya proses Pilkada, termasuk memantau netralitas ASN dan Kepala Desa. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menciptakan suasana demokrasi yang sehat di daerah Majene.

“Dan kami mengajak serta partisipasi warga untuk melaporkan jika menemukan adanya dugaan pelanggaran netralitas oleh ASN atau Kepala Desa. Selaku Badan Pengawas Pemilu, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas kepada pihak yang melanggar, kami juga dalam melaksanakan tugas senantiasa transfaran, makanya kalau ada ASN atau Kepala Desa ada yang laporkan, datang saja ke kantor,” ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *