DAERAH  

Biro Hukum Hadiri Rapat Tindak Lanjut Sengketa Kantor Kelurahan Sumarorong Bersama Pemkab Mamasa

Biro Hukum Hadiri Rapat

MAMUJU — Biro Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat turut mengambil bagian dalam rapat tindak lanjut surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri terkait pengaduan dan permohonan perlindungan hukum atas sengketa tanah lokasi pembangunan Kantor Kelurahan Sumarorong, Kabupaten Mamasa.

Berlangsung di Ruang Rapat Biro Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Setda Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 11 Agustus 2026, rapat dibuka langsung oleh Asisten Pemkesra, Amir dan Karo Pemkesra Murdanil dan dihadiri Inspektorat dan Perangkat daerah yang terkait serta Biro Hukum diwakili oleh Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM, Nuryani. Pertemuan tersebut dilaksanakan bersama Pemerintah Kabupaten Mamasa sebagai bagian dari tindak lanjut atas surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

Rapat ini merupakan tindak lanjut Surat Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Nomor X-100-1-2-4/88/IJ tanggal 19 Mei 2026 perihal penerusan surat pengaduan terkait pengaduan dan permohonan perlindungan hukum dari Saudara M. Darwis mengenai sengketa tanah dengan Pemerintah Kabupaten Mamasa atas lokasi pembangunan Kantor Kelurahan Sumarorong.

Baca Juga  Desa Siaga TB Didorong Jadi Garda Depan, Pemprov Sulbar Siapkan Indikator Lokus

Kehadiran Biro Hukum dalam forum tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pendampingan serta dukungan aspek hukum terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Pembahasan dilakukan sebagai ruang koordinasi untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap persoalan yang menjadi pokok pengaduan, sekaligus memastikan setiap langkah tindak lanjut tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di tempat terpisah, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulawesi Barat, Suhendra, menegaskan pentingnya penyelesaian setiap persoalan pemerintahan yang memiliki dimensi hukum melalui koordinasi yang baik dan berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

“Biro Hukum akan terus memberikan dukungan sesuai tugas dan kewenangan, khususnya dalam memastikan setiap proses penyelesaian persoalan hukum pemerintahan berjalan secara tertib, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten menjadi sangat penting agar setiap langkah yang ditempuh memiliki dasar hukum yang jelas,” ujar Suhendra.

Baca Juga  Plt Karo Pemkesra Tanggapi Selama Pelaksanaan Seleksi JPT, Ini Bagian Penting dan Inovasi Baru

Menurutnya, penanganan persoalan hukum tidak hanya berorientasi pada penyelesaian suatu perkara atau sengketa, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel, memberikan kepastian hukum, serta menjaga kepentingan masyarakat.

Rapat bersama Pemkab Mamasa tersebut juga mencerminkan pentingnya sinergi antarpemerintah dalam menangani persoalan yang membutuhkan koordinasi lintas kewenangan. Melalui forum ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan Pemerintah Kabupaten Mamasa dapat menyamakan pemahaman serta mengidentifikasi langkah tindak lanjut yang diperlukan berdasarkan ketentuan hukum.

Suhendra menyampaikan bahwa Biro Hukum akan terus mendorong penyelesaian persoalan pemerintahan melalui mekanisme yang terukur dan mengedepankan prinsip kehati-hatian.

“Kami berharap koordinasi ini dapat menghasilkan langkah tindak lanjut yang tepat, sehingga persoalan yang ada dapat ditangani secara proporsional dengan tetap mengedepankan kepastian hukum, keadilan, dan kepentingan penyelenggaraan pemerintahan,” tambahnya.

Komitmen tersebut sejalan dengan arah pembangunan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), yang mengusung visi Sulawesi Barat Maju dan Sejahtera serta agenda pembangunan melalui Panca Daya. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat menempatkan penguatan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta pembangunan yang berdampak bagi masyarakat sebagai bagian penting dalam pencapaian visi tersebut.

Baca Juga  Pemprov Sulbar Buka Partisipasi Publik Susun RKPD 2027, Sinkronkan Program Daerah dan Nasional

Dalam konteks tersebut, Biro Hukum memiliki peran strategis dalam memastikan aspek hukum menjadi bagian integral dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Penguatan koordinasi, kepastian hukum, dan penyelesaian persoalan secara sesuai ketentuan diharapkan dapat mendukung terciptanya pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan responsif terhadap berbagai persoalan di daerah.

Melalui keterlibatan aktif dalam forum koordinasi tersebut, Biro Hukum menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang taat hukum, berintegritas, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian serta perlindungan hukum, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *