Penulis: Nurhidayanti (Aktivis Muslimah)
Miskin diartikan tidak berharta; serba kekurangan (berpenghasilan sangat rendah). Begitulah defenisi menurut KBBI. Siapa yang ingin miskin? Mungkin hanya orang tidak waras yang tidak bisa jawab. Semua orang menginginkan kehidupan yang enak, nyaman, tentram, berkecukupan bahkan lebih. Namun faktanya oleh Badan Pusat Statistik (BPS) baru saja merilis angka kemiskinan September 2022 tercatat penduduk miskin Indonesia sebesar 9,57 persen (26,36 juta orang).
Kita ketahui bersama Indonesia kaya dengan sumber daya alam, tapi kenapa data kemiskinan selalu tinggi? Kenapa angka utang negara juga semakin naik? Mari kita berfikir sejenak.
Betul negara kita banyak aset dan kekayaan alam tapi ada yang sudah dijual, kebanyakan diserahkan untuk dikelola oleh asing dan aseng. Jadi mau bagaimana pun besarnya harta/aset kalau dikelola dengan cara yang tidak tepat maka yakin saja akan menimbulkan banyak masalah terutama kemiskinan. Negara perlu mempertimbangkan kembali sistem pengelolaan ekonomi kapitalisme yang saat ini diadopsi oleh Indonesia dan juga diadopsi oleh hampir seluruh negara.
Berkenaan dengan kemiskinan ini, tengah ramai masyarakat dan media mengapresiasi kinerja PNM (Permodalan Nasional Madani). Oleh PNM sendiri menargetkan 16 juta nasabah pada tahun 2023. Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi mengatakan, pihaknya optimis dapat membantu pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem. (https://money.kompas.com). Pertanyaannya, mampukah solusi ini mengatasi kemiskinan sistemik di negeri ini?
Faktanya adalah PNM membina ekonomi keluarga sejahtera (PNM Mekar) merupakan layanan pinjaman modal untuk perempuan prasejahtera pelaku UMKM. Kemudian rakyat yang sampai ratusan ribu tidak bekerja bisa diberi pinjaman, kemudian akhirnya bisa berpenghasilan. Jadi perempuan bisa menjadi tulang punggung keluarga karena banyak laki-laki (suami mereka) pada saat pandemi ini di PHK. Apakah memang demikian ?
Terkait dampak Covid-19 ini kita juga ketahui sebelum pandemi juga sudah banyak pengangguran sehingga penanganan terkait lapangan kerja sudah masalah dari dulu yang tidak tuntas. Lalu, kita menyaksikan banyak suami-suami atau laki-laki yang di PHK, lantas kenapa yang menjadi syarat penerima bantuan modal ini dikhususkan hanya perempuan? Bukannya harusnya laki-laki yang harus dicarikan kerja?
Ini meyakinkan kita bahwa sebenarnya upaya permodalan ini lahir dari pandangan sistem ekonomi kapitalis yang sekarang sedang berlangsung negeri ini. Sistem ekonomi kapitalis meniscayakan liberalisasi ekonomi yang mengandalkan pasar bebas. Jadi sebuah kesejahteraan terwujud ketika terjadi akumulasi kapital. yaitu semua uang rumah tangga diserahkan ke perusahaan agar memiliki modal baru untuk meningkatkan produksi dan menyerap tenaga kerja sehingga pendapatan masyarakat akan naik.
Hal ini untuk mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi. Untuk menunjang hal ini diciptakanlah jantung penggerak ekonomi yaitu lembaga perbankan yang akan dengan mudah menyerap pemasukan rumah tangga.
Sistem ekonomi kapitalisme hanya menghasilkan hegemoni ekonomi yakni perusahaan besar memakan perusahaan kecil, menguasai bahan baku, atau terjadi proses konglomerasi dari hulu ke hilir. Selain itu perusahaan besar akan menguasai atau privatisasi BUMN hingga menjadi penguasa sejati negeri ini.
Oleh karena itu usaha memberikan modal kepada rakyat tidak akan menyelesaikan kemiskinan sebab usaha rakyat ini atau UMKM yang ada tetap dalam cengkeraman perusahaan raksasa yang sewaktu-waktu sangat mudah mematikan perusahaan kecil sesuai kepentingan perusahaan raksasa. UMKM hanya solusi sesaat untuk sekadar bertahan hidup.
Disisi lain negara berlepas tangan dari tanggung jawab utamanya sebagai pengurus urusan rakyat. Sebab diserahkan ke lembaga lain untuk menyelesaikan persolan rakyat, sementara pemerintah hanya sebagai regulator yang membuka link bagi rakyat yang ingin membuka usaha. Padahal negaralah yang membuka lapangan pekerjaan yang luas untuk rakyatnya. Ditambah lagi modal yang diberikan kepada rakyat tersebut bukan cuma-cuma tapi berbunga 25% sehingga selain beban juga kena dosa bunga nya. waduh.
Sebagai seorang muslim, maka perlu kita melihat paradigma Islam dalam meriayah rakyatnya dengan sebaik-baiknya termasuk rakyatnya yang non muslim. Jadi, negara wajib memenuhi kebutuhan mendasar warganya yakni mencakup sandang, papan dan pangan bukan malah membiarkan rakyatnya berjuang sendiri.
Negara Islam sendiri memiliki mekanisme dan pengaturan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan tersebut, diantaranya:
Pertama, mewajibkan laki-laki untuk menafkahi diri dan keluarganya. Sebagaimana Allah katakan dalam QS. Albaqarah:233
“ Kewajiban ayah memberikan makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang makruf “
Begitupun Rasulullah saw. bersabda “ingatlah, bahwa hak mereka atas kalian adalah agar kalian berbuat baik kepada mereka dalam (memberikan) pakaian dan makanan “ (HR Ibn Majah).
Kedua, mewajibkan kerabat terdekat yang memiliki hubungan waris.
Ketiga, islam mewajibkan negara membantu rakyat miskin melalui Baitul Mal. Yaitu apabila orang tersebut tidak mempunyai sanak kerabat yang wajib menanggung nafkahnya atau kerabatnya itu hidup pas-pasan maka kewajiban nafkah dipindahkan kepada Baitul mal, pada pos zakat. Apabila kas zakat dari Baitul mal tidak cukup untuk fakir miskin negara wajib memberi nafkah dari kas lain selain pos zakat yang ada di Baitul mal.
Keempat, mewajibkan kaum muslimin membantu rakyat miskin. Jika kas negara kosong, maka kewajiban nafkah beralih ke kaum muslim secara kolektif.
Untuk itu negara wajib menyediakan lapangan pekerjaan yang banyak menyerap tenaga kerja laki-laki agar mereka dapat memenuhi kebutuhan keluarganya. Bukan malah mengundang pekerja dari luar masuk ke negara kita untuk memenuhi lapangan pekerjaan atau bahkan malah menjadikan perempuan sebagai ajang eksploitasi dengan dalih berdaya guna yang berujung pada tidak maksimalnya peran mereka sebagai ibu dan istri di rumah.
Itulah kenapa Islam juga telah menjadikan kemiskinan tersebut sebagai ancaman dari setan. Allah SWT berfirman:
ٱلشَّيْطَٰنُ يَعِدُكُمُ ٱلْفَقْرَ
“setan mengancam (menakut-nakuti) kalian dengan kemiskinan (QS Al Baqarah: 268)
Begitulah Islam sangat memperhatikan dan peduli kepada kebutuhan kerja laki-laki untuk bertanggungjawab pada nafkah keluarga sebab negara dalam Islam tidak ingin warganya hina dan melarat sehingga jangan sampai karena kemiskinan menjauhkan muslim dari ketaatan kepada Allah SWT.
Bahkan terkait jaminan kesehatan, pendidikan, pelayanan fasilitas publik negara wajib memberikan pelayanan terbaik, cepat, mudah, professional, murah, bahkan gratis dalam mendapatkan kebutuhan asasi ini. Perlu diketahui juga bahwa bukan hanya kebutuhan primer, bahkan negara akan memudahkan rakyatnya memenuhi kebutuhan sekunder dan tersiernya. Tujuannya untuk meningkatkan kualitas hidup warga negaranya sebagai umat terbaik (khairu ummah).
Untuk memenuhi hal tersebut Islam memiliki cara melalui sistem tatanan kenegaraannya. Dalam islam negara wajib mengelolah sumber kas utama negara yaitu SDA dengan prinsip melayani umat bukan bisnis. Haram bagi negara menyerahkan penguasaan dan pengelolaan SDA milik umum pada swasta. Dari sumber inilah negara mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh warganya baik muslim maupun non muslim. Sehingga islam sebagai rahmatan lil’alamin mampu kita rasakan. Wallahu ‘alam.













