Palu, Sulbar.99news.id—Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kredit fiktik ratusan juta rupiah pada Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Tengah. Temuan tersebut berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan Tahun 2023 sampai dengan Semester I 2025 pada Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat insiden atas penyalahgunaan kewenangan hak akses berupa klaim fiktif transaksi antara bank interkoneksi oleh petugas keluhan nasabah kantor pusat (Divisi TI) dengan nilai kerugian minimal sebesar Rp.1.108.418.500,00 (Rp.886.215.000,00+Rp.222.203500,00 yang memamfaatkan kelemahan tidak adanya pembatasan dan cleansing hak akses atas pegawai yang tidak berwenang oleh Divisi TI serta tidak adanya rekonsiliasi dan klaim oleh Divisi Operasional atas sistem klaim.
Berdasarkan Laporan Hasil Audit (LHA) Investigasi Divisi SKAI dan Anti Fraund tanggal 05 Juni 20215 menunjukkan penyalahgunaan tersebut merugikan Bank Sulteng sebesar Rp.886.215.000,00 untuk rentang waktu tahun 2021 sam[pai dengan 2025.
“Atas kerugian tersebut, sebesar Rp.880.000,000,00 telah dipulihkan sehingga masih terdapat sisa kerugian yang belum dipulihkan sebesar Rp.6.215.000,00. Setelah LHA Investigasi tersebut diterbitkan,” bunyi temuan BPK
Selanjutnya Divisi Operasional bekerja sama dengan Divisi SKAI dan Anti Fraund melakukan penelusuran ulang atas kemungkinan masih, ternya masih terdapat klaim yang diduga fiktif untuk tahun 2017 sampai dengan 2020 oleh pegawai yang sama dengan nilai kerugian sementara sebesar Rp.222.203.500,00.
Dari Hasil Pemeriksaan menunjukkan Bank Sulteng juga belum menelusuri seluruh transaksi pengaduan untuk mengidentifikasi adanya klaim fiktif dengan mekanisme serupa, dan masih terbatas pada pegawai tersebut.
Atas permasalahan tersebut mengakibatkan, perangkat TI tidak dapat memitigasi risiko siber dan lebihrentan terhadap ancaman serta serangan siber, potensi kebocoran data dan informasi yang berdampak pada menurunnya reputasi bank, dan potensi kerugian finasial minimal sebesar Rp.222.03.500,00 atas klaim yang terindikasi fiktif.
Sementara itu penggiat Anti Korupsi NCW Indonesia Timur Anwar Hakim menegaskan, dengan adanya sejumlah temuan dari BPK atas audit tahun anggaran 2025 pada Bank Pebangunan Daerah (BPD) Sulteng, makan APH harus segera turun tangan
”Karena persoalan ini hampir setiap tahun terjadi, ini pertanda lemahnya pengawasan. Olehnya itu kami minta aparat penegak hukum untuk menelusuri temuan tersebut karena berpotensi menimbulkan kerugain negara. Laporan hasil audit BPK ini tidak berakhir sebagai dokumen administrasi, harus ada tindak lanjutnya,” tegas Anwar.(Ali)












