DAERAH  

BPKAD dan Disdikbud Sulbar Bahas Pengamanan BMD: Wujudkan Tata Kelola Aset Daerah yang Lebih Baik

MAMUJU — Kepala Bidang Barang Milik Daerah (BMD) BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad, didampingi Plt. Kasubid Penatausahaan, Pengendalian dan Pelaporan Wilayah I Rizal Muhammad bersama staf teknis menerima kunjungan koordinasi dari Pengurus Barang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, 19 Mei 2026.

Berlangsung di ruang rapat Bidang BMD, koordinasi ini membahas terkait pengamanan BMD yang tercatat pada Disdikbud, sekaligus menjadi ruang konsultasi atas catatan yang diberikan oleh BPK Provinsi Sulawesi Barat. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Baca Juga  BPJPH RI Akan Bangun Kantor Cabang, Plt Karo Pemkesra: Ini Sangat Relevan dengan Visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang BMD Muhammad menyampaikan bahwa koordinasi ini merupakan bagian penting dalam memastikan pengelolaan BMD berjalan tertib, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  Dinkes Sulbar Bangun Kolaborasi Lakukan Verifikasi KKS di Mamuju Tengah dan Majene

“Melalui koordinasi ini, kita berharap seluruh pengurus barang dapat lebih memahami langkah-langkah strategis dalam pengamanan aset daerah, termasuk menindaklanjuti catatan dari BPK secara tepat dan akuntabel,” ujar Muhammad.

Baca Juga  BPBD Sulbar Dorong Penguatan Destana, Wujudkan Masyarakat Siap Hadapi Bencana

Ia menambahkan, sinergi antarperangkat daerah sangat dibutuhkan dalam menjaga kualitas pengelolaan aset, khususnya pada sektor pendidikan yang memiliki aset cukup besar dan tersebar.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman serta kapasitas pengurus barang dalam pengelolaan dan pengamanan BMD, sehingga tercipta tata kelola aset daerah yang lebih baik di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *