DAERAH  

DLH Sulbar Komitmen Wujudkan TPA Bebas Sampah Nonresidu

MAMUJU — Menindaklanjuti imbauan strategis Menteri Lingkungan Hidup yang meminta pemerintah daerah menyusun tata kelola sampah dengan prinsip “sisakan hanya residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA)”, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) menyatakan komitmen penuh untuk mengimplementasikannya.

Melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Pemprov Sulbar siap mengambil langkah konkret yang sejalan dengan visi Gubernur Sulbar, Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur, Salim S Mengga, dalam memperkuat pembangunan berkelanjutan dan menjaga kelestarian lingkungan.

Baca Juga  Sulbar Bidik Dana FOLU usulkan Program Pelestarian Hutan ke Pusat

Kepala DLH Sulbar, Zulkifli Manggazali, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten di seluruh Sulbar guna menyusun rencana aksi bersama.

“Kami menyambut baik dan siap menindaklanjuti imbauan dari Menteri Lingkungan Hidup. Tantangan sampah adalah tanggung jawab bersama, dan kami akan berupaya maksimal agar sampah yang masuk ke TPA hanyalah residu yang tidak dapat diolah lagi,” ujar Zulkifli di Mamuju, Rabu (6/8/2025).

Baca Juga  SPBE Jadi Indikator Penilaian TPP, Diskominfo SulbarOptimalkan Kanal Informasi OPD

Zulkifli menjelaskan, salah satu langkah prioritas yang akan ditempuh adalah penguatan pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Pemilahan sampah dari rumah tangga, perkantoran, hingga fasilitas publik akan terus kami dorong. Edukasi dan penyediaan fasilitas pemilahan merupakan kunci agar proses daur ulang dan pengolahan bisa berjalan optimal,” tambahnya.

Baca Juga  Hikmah Maulid di Masjid Salabose: Wagub Sulbar Serukan Jaga Bumi dengan Akhlak Nabi

DLH Sulbar juga akan memperkuat sinergi lintas sektor, termasuk dengan sektor swasta dan komunitas, untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang holistik, efisien, dan ramah lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sulbar untuk mendukung pencapaian target nasional dalam pengurangan sampah dan perlindungan lingkungan hidup di daerah. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *