DAERAH  

Door to Door Jadi Andalan, UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar Bukukan Penerimaan Rp73,95 Juta dalam Dua Hari

UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar

POLEWALI MANDAR– Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Barat melalui UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar terus mengoptimalkan pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak melalui kegiatan penagihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) secara door to door. Kegiatan yang dilaksanakan pada Rabu hingga Kamis, 5–6 Agustus 2026, tersebut berhasil membukukan penerimaan sebesar Rp73.958.510 dari 65 unit kendaraan yang tersebar di sejumlah wilayah di Kabupaten Polewali Mandar.

Pada pelaksanaan Rabu (5/8/2026), petugas berhasil melayani pembayaran pajak terhadap 31 unit kendaraan dengan total penerimaan sebesar Rp45.419.500. Kegiatan menjangkau sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Polewali, Luyo, Matakali, dan Wonomulyo.

Sementara itu, pada Kamis (6/8/2026), pelayanan door to door kembali dilaksanakan dengan cakupan wilayah yang lebih luas, meliputi Kecamatan Polewali, Luyo, Wonomulyo, Mapilli, Pinrang, Balanipa, dan Anreapi. Dari kegiatan tersebut tercatat 34 unit kendaraan melakukan pembayaran PKB dengan total penerimaan mencapai Rp28.539.010.

Baca Juga  BPBD Sulbar Terima Kunjungan RRI Bahas Langkah Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Hidrometeorologi Basah

Pelayanan door to door merupakan salah satu strategi jemput bola yang terus dikembangkan Bapenda Sulbar untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu datang ke kantor Samsat. Melalui pelayanan langsung di lokasi wajib pajak, masyarakat dapat memenuhi kewajiban perpajakannya tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan maupun usahanya.

Antusiasme masyarakat terlihat semakin meningkat. Banyak wajib pajak menyambut baik kehadiran petugas Samsat yang datang langsung ke rumah maupun tempat usaha mereka. Pendekatan tersebut dinilai lebih efektif karena mampu menjangkau wajib pajak yang selama ini menunda pembayaran akibat kesibukan sehari-hari, bukan karena tidak memiliki kemauan untuk membayar pajak.

Baca Juga  Kepala BPKPD Sulbar Dampingi Gubernur Suhardi Duka Tinjau SMKN 1 Rangas, Pastikan Program MBG Berjalan Lancar

Kepala UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar, Sarifah Husni, mengatakan bahwa pelayanan door to door akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

“Pendekatan door to door terbukti memberikan hasil yang positif. Selain memudahkan masyarakat, metode ini juga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak karena petugas hadir langsung memberikan pelayanan dan edukasi. Kami akan terus memperluas jangkauan pelayanan agar semakin banyak masyarakat yang dapat terlayani,” ujar Syarifah Husni.

Di tempat terpisah, Kepala Bapenda Provinsi Sulawesi Barat, Abd. Wahab Hasan Sulur, mengapresiasi inovasi pelayanan yang dilakukan oleh UPTD Pelayanan Pajak Polewali Mandar.

Baca Juga  Hadapi PEKPPP 2026: Dinas Pangan Sulbar Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Pelayan Publik

“Pelayanan yang mendekati masyarakat merupakan salah satu strategi efektif dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Door to door bukan sekadar penagihan, tetapi juga menjadi sarana membangun komunikasi, memberikan edukasi, dan menghadirkan pelayanan yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. Inovasi seperti ini akan terus kami dorong di seluruh UPTD Pelayanan Pajak di Sulawesi Barat,” ungkap Abd. Wahab.

Melalui kegiatan tersebut, Bapenda Provinsi Sulawesi Barat terus mempertegas komitmennya untuk menghadirkan pelayanan yang adaptif, mudah dijangkau, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Langkah ini sejalan dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *