DAERAH  

Inspektorat Sulbar Perkuat Kualitas Pelayanan Publik melalui Evaluasi PEKPP Mandiri 2026

Inspektorat Sulbar

MAMUJU — Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) Mandiri Tahun 2026.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan peninjauan langsung pada lokus Organisasi Penyelenggara Pelayanan (OPP) di perangkat daerah oleh Tim Evaluator Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) II, yang melaksanakan peninjauan langsung di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulawesi Barat sebagai salah satu lokus evaluasi, Senin, 6 April 2026.

Baca Juga  Petugas Pintu Air UPTD PSDA Dinas PUPR Sulbar Bersihkan Saluran Irigasi Lakejo di Pelitakan

Evaluasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa layanan pada DPMPTSP Provinsi Sulawesi Barat telah berjalan secara optimal, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan kemudahan, kepastian, dan kepuasan bagi masyarakat maupun pelaku usaha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah dalam memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Selain itu, evaluasi juga difokuskan pada aspek sarana dan prasarana pendukung, kompetensi petugas layanan, serta inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh perangkat daerah.

Baca Juga  Hadiri Kegiatan Sosialisasi Surat Edaran Gubernur, Plt Karo Pemkesra: Sinergi Antar Perangkat Daerah Jadi Kunci

Dalam pelaksanaannya, tim evaluator melakukan observasi langsung terhadap proses pelayanan, penilaian terhadap kelengkapan standar pelayanan, serta berdialog dengan petugas layanan guna menggali informasi terkait implementasi pelayanan di lapangan.

Inspektur Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pelayanan publik yang berkualitas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

“Melalui PEKPP Mandiri ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perangkat daerah mampu menghadirkan layanan yang tidak hanya sesuai standar, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan Pengguna Layanan. Evaluasi ini juga menjadi momentum untuk terus mendorong inovasi pelayanan yang berkelanjutan,” ujar Natsir.

Baca Juga  RSUD Provinsi Sulbar Ikuti Rakor Penyusunan Standar Pelayanan

Melalui kegiatan PEKPP Mandiri ini, Inspektorat Sulbar berharap dapat mendorong perangkat daerah untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan secara berkelanjutan, sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan berorientasi pada pelayanan prima. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *