Jemput Usulan, Dalif Arsyad kunjungi Desa Tammerodo

MAJENE, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, M.Dalif Arsyad kembali turun temui masyarakat dalam kegiatan reses di Desa Tammerodo, kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat. Minggu, (05/02/2023)

Hadir dalam pertemuan, sejumlah Kepala Dusun, tokoh masyarakat, pemerhati pemuda, kelompok UMKM, Karangtaruna serta puluhan masyarakat yang antusias ikuti gelaran tersebut.

Anggota Banggar DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Dalif Arsyad, menyampaikan tujuan reses atau kunjungan kerja dilakukan.

“Reses dilakukan sebanyak tiga kali dalam satu tahun. Tujuan reses sendiri adalah menyerap aspirasi yang ada di masyarakat sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No.23, bahwa, anggota DPRD merupakan representasi masyarakat. Karena itu, wajib memperjuangkan aspirasi masyarakat yang diwakilinya,” jelas Dalif.

Kemudian kata Dia, kegiatan reses tahap l pada masa persidangan kedua, usulan pada APBD 2024 mulai dilakukan melalui sistem aplikasi, batas akhir pada bulan Maret mendatang.

Baca Juga  Undang Sejumlah Tokoh, Anggota DPRD Sulbar Itol Syaiful Tonra Gelar Hearing Dialog di Tulu

“ Kenapa kita bahas APBD 2024, karena usulan yang akan kita masukkan itu di APBD 2024 bukan di APBD 2023, sebab APBD 2023 tahun ini sebentar lagi mulai jalan,” sebut Dalif.

Lalu, lanjut Dalif, proses pengimputan ada tahapan panjang dilalui. ” Pertama usulan itu di validasi oleh Bappeda, setelah itu di bawah ke Dinas Dinas untuk ferivikasi, kemudian berlanjut ke forum SKPD guna di ferivikasi kembali. Setelah selesai giliran TAPD akan meramu bersama Bappeda, keuangan dan instansi teknis yang terkait, setelahnya di serahkan ke DPRD. Di sanalah dibahas bersama TPAD dengan Badan Anggaran DPRD. Itulah pekerjaan kita sebenarnya,” jelas Dalif sangat rinci.

Baca Juga  IPMA Pasangkayu Mengadu ke DPRD Sulbar Terkait Konflik Agraria

Mencermati hal tersebut, baik Mursalim, Hasnur, Fitriana, Afdal juga Fani Mandini berharap peningkatan fasilitas infrastruktur, sarana olah raga, peningkatan pendidikan, pelatihan dasar komputer, peningkatan hidup masyarakat nelayan, penanaman mangrove, juga dukungan modal bagi pelaku UMKM, serta fasilitas tempat pembuangan sampah yang masih sangat minim, dapat perhatian serius.

Menyinggung usulan yang di sampaikan masyarakat, ketua Fraksi Kebangkitan Nasional ini berjanji akan maksimal pada pembahasan nanti,” sepanjang menjadi tanggung jawab DPRD provinsi. baik itu infrastruktur, bantuan modal UMKM, sarana dan prasarana olah raga, bantuan nelayan, penyelesaian studi perguruan tinggi, penanganan sampah, itu akan di upayakan terakomodir selama masuk dalam jangkauan dprd provinsi,” sebut Dalif meyakinkan.

Baca Juga  Antisipasi Merebaknya Virus Jembrana, DPRD Sulbar Panggil Dinas TPHP

Melengkapi penjelasannya, Dalif menyebutkan tiga muatan APBD.

“ Diantaranya, usulan masyarakat melalui musrembang berikut usulan OPD atau usulan Dinas. Kemudian pokok pokok pikiran DPRD yang diserap lewat aspirasi masyarakat pada saat turun reses, hearing dialog, sosialisasi atau silaturrahmi,” kata Dalif.

Bahkan kata dia, usulan lewat reses sifatnya istimewa.” Karena dia jalan tol, begitu masuk sesuai jadwal pengusulan dan ada kewenangannya serta menunya di Dinas itu pasti terakomodir, sebab dijamin oleh Undang undang, tinggal ditunggu,” urai Dalif.

” Jadi kalau usulan tidak masuk artinya anggota DPRD tidak ada perhatian atau tidak lolos verifikasi karena mungkin ada syarat tidak terpenuhi,” tutupnya. (Satriawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *