Plt. Kadis Pendidikan Majene, Satu Satunya Pimpinan OPD “Membangkang” Panggilan Dewan

MAJENE, SULBAR99NEWS.COM—Satu diantaranya dari sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemkab Majene “membangkang” dari panggilan DPRD Kabupaten Majene, untuk mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPRD Majene. Pimpinan OPD yang “membangkang” itu  yakni Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga Kabupaten Suardi.

Ketua Komisi III DPRD Majene, Abd. Wahab, Selasa (24/10/2023) dikonfirmasi melalui telpon mengatakan, Komisi III DPRD sebelumnya sudah beberapa kali mengundang kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Suardi untuk menggelar rapat kerja.

Baca Juga  SMKN 5 Majene   Gelar Workshop Peningkatan Kapabilitas GTK

“Sudah 4 kali komisi III mengundang kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk rapat dengar pendapat (RDP) dengan kami selaku mitra kerja, untuk meminta penjelasan progress program kerjanya, namun yang bersangkutan tidak pernah hadir,” ujar Wahab.

Yang parahnya lagi, menurut Wahab satu-satunya kepala dinas di lingkungan Pemkab Majene yang selalu membangkang atau tidak hadir  memenuhi undangan DPRD,”Kalau nanti kepala dinas pendidikan masih juga belum hadir mengikuti rapat kerja dengan banggar ya kita serahkan ke pimpinannya, dalam hal ini bupati Majene untuk mengevaluasi yang bersangkutan,”  tegasnya.

Baca Juga  Kabar Baik untuk Guru di Sulbar, Pj Bahtiar Koordinasi ke DPRD Sulbar Naikkan Tunjangan Guru

Sementara itu salah seorang warga Kelurahan Labuang,  Rahmad mengaku, bahwa selama ini baru ada kepala Dinas di Majene yang membangkang, sampai-sampai anggota dewan saja tidak bisa berbuat apa-apa.

”Barusan ada kepala dinas yang jago di Majene, hanya kepala dinas Pendidikan pak Suardi, kenapa saya katakan begitu, jangankan kita yang nelpon, beberapa pejabat di Majene yang nelpon tidak pernah diangkat,  termasuk telpon dari beberapa anggota DPRD, bahkan pak wakil bupati saja panggil beberapa kali tidak juga digubris,” katanya.

Baca Juga  Mahasiswa yang Mau Daftar Beasiswa Pemprov Sulbar, Catat syarat dan Tanggalnya

Bakan menurut Rahmat, SKPD yang berkinerja buruk dan memiliki pelayanan buruk terhadap masyarakat, sudah seharusnya dilakukan penggantian,” Jadi jalan satu-satunya untuk memperbaiki pelayanan dan kinerja di Dinas Pendidikan tersebut hanyalah dengan melakukan penggantian pejabat yang lebih berkompetensi, apalagi yang bersangkutan masih status Plt,” ujarnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *