Mamuju, Sulbar.99news.id—Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) provinsi Sulawesi Sulawesi Barat, Mithhar Thala Ali, menanggapi atas laporan dari Fraksi Mahasiswa ke Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Provinsi Sulawesi Barat.
Menurut Mithhar, Ia mempersilahkan sekelompok Mahasiswa menyampaiakan aspirasinya, karena hal itu merupakan hak setiap warga negara, namun menurutnya demo yang dilakukan Fraksi Mahasiswa Sulbar beberapa hari yang lalu diduga ada tendensi lain.
“Seharusnya kalau menemukan ada kejanggalan laporkan saja ke Aparat Penegak Hukum (APH), tentu kami juga memiliki hak juga untuk menjawab, jadi tidak usah demo, ini ada apa, karena dengan demo bisa berdapak yang tidak baik,” ujar Mithhar, Jumat (12/7/2024).
Mithhar mengaku tidak mempermasalahkan laporan tersebut. Ia menyebut semua warga negara memiliki haa, termasuk mahasiswa juga untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi jika memang memiliki bukti.
“Tidak apa-apa mereka melapor, tapi kalau ada sesuatu jangan langsung demo. Sebenarnya persoalan ini awalnya ada salah satu oknum yang mau mengintervensi saya terkait pengelolaan proyek DAK, mungkin karena keinginaannya tidak kami penuhi makanya ribut, makanya saya katakana ada apa ini, knapa sampai demo,” ungkapnya.
Sebelumnya, kelopok mahasiswa dari Fraksi Mahasiswa Sulbar melaporkan Kadis Pendidikan dan Kebudayaan bersama Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar ke Kejaksaan Tinggi Sulbar atas kasus dugaan korupsi.(Ali).













