DAERAH  

Kutuk Kasus Teror ke Tempo, Gubernur Sulbar SDK Tegaskan: Pers Tak Boleh Dibungkam

Suhardi duka
Gubernur Sulbar Suhardi Duka saat buka bersama di hadapan awak media. (Foto: ist)

MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga menggelar buka puasa bersama puluhan wartawan dari berbagai media di Mamuju, Sabtu (29/3/2025).

Acara ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga momentum Gubernur SDK menegaskan komitmennya terhadap kebebasan pers, terutama menyusul kasus teror terhadap majalah Tempo yang dikirimi kepala babi.

Baca Juga  Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024, Pj Bahtiar Ajak Seluruh Masyarakat Datang ke TPS

“Pers adalah pilar demokrasi. Tindakan seperti yang dialami Tempo adalah bentuk teror yang harus kita kecam bersama,” tegas Gubernur SDK dalam sambutannya.

Ia menegaskan bahwa intimidasi terhadap media tidak boleh terjadi di Sulbar, karena kebebasan pers adalah indikator demokrasi yang sehat.

Mantan Anggota DPR RI itu menambahkan, “Membungkam pers ibarat menahan hujan. Media lahir dari kebutuhan publik, bukan dari kekuasaan.” Ia mengajak insan pers di Sulbar tetap bekerja secara profesional, objektif, dan berintegritas.

Baca Juga  Usul Gubernur SDK ke GMKI: Bawa Isu Utang Daerah ke Forum Nasional

Gubernur SDK juga mengapresiasi peran media dalam mendukung pemerintahannya. “Dalam 29 hari kepemimpinan kami, pemberitaan tentang Sulbar masuk peringkat 13-15 nasional. Ini bukti kolaborasi positif antara pemerintah dan pers,” ujarnya.

Baca Juga  Realisasi Belanja Pemprov Sulbar Masuk 8 Besar Nasional

Di akhir acara, ia berharap media turut membangun citra Sulbar sebagai daerah yang ramah investasi dan stabil. “Mari bersama-sama mendesain pemberitaan yang objektif, agar Sulbar dikenal sebagai daerah yang maju dan aman,” tutupnya.

Acara buka puasa ini dihadiri wartawan dari media cetak, online, dan elektronik, serta para ketua organisasi pers dan organisasi media. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *