DAERAH  

Marak Penimbunan Lahan Tak Berizin di Lutang, Pemda Majene Tutup Mata

Lokasi Bekas Pameran Yang Diklaim Milik Pemda Majene

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Sejumlah warga yang berdomisili di Lingkungan Lino Maloga, dan Lingkungan Lutang, Kelurahan Tande Timur, Kecamatan Banggae Timur keluhkan dengan maraknya penimbunan lahan tanpa dilengkapi izin, di lingkungan mereka.

Salah seorang warga setempat, yang tidak mau namanya disebutkan mengaku, timbunan yang ada disamping tempat perkuliahan mahasiswa Unsulbar tidak pernah meminta izin warga. Bahkan, timbunan semakin hari semakin tambah meluas.

“Kami warga disekitar lokasi timbunan itu tidak pernah diminta izin, ironisnya ada juga lokasi yang mereka timbun yang diklaim milik pemda Majene yang bekas lokasi pameran, tapi kenapa pemda seakan-akan tutup mata, olehnya itu kami minta aparatur pemerintah segera turun tangan,” katanya.

Baca Juga  Dinas ESDM Sulbar Fokus Tingkatkan Porsi Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Daerah

Sementara itu salah seorang penggiat anti korupsi NCW Indonesia Timur, Anwar Hakim berharap agar Camat dan Lurah melakukan pengawasan di wilayahnya masing-masing. Jangan sampai lahan yang tidak boleh ditimbun tetap ditimbun,

Baca Juga  Inflasi Sulbar Oktober 2024 Capai 1,63 persen

“Apalagi menurut informasi dari  warga setempat, ada beberapa lahan warga yang sudah memiliki sertifikat tapi tetap juga ada pihak lain yang datang timbun, kalau hal ini terus dibiarkan, akan berdampak pada persoalan konflik antar warga, dan potensi kamtibmas,”kata Anwar Hakim, Sabtu (2/11/2024)

Anwar juga mengatakan, dalam kurun waktu beberapa bulan ini, memang ada beberapa warga dari luar Majene yang datang mengklaim lokasi tersebut, mereka bahkan mengaku selaku ahli waris dari keturunanya, sementara bukti kepemilikannya secara hokum tidak jelas.

Baca Juga  Safari Ramadan di Mambi, Mamasa: Suhardi Duka Serahkan 500 Paket Sembako

“Inilah yang seharusnya pemerintah daerah turun tangan untuk segera menyelasikan persoalan itu, kasian warga setempat kalau selalu didatangi oleh oknum yang mengaku-ngaku pemilik lokasi, sementara warga yang menempati sudah memiliki sertifikat. Bahkan ada juga orang yang datang membangun rumah di lokasi milik orang lain, padahal lokasi itu sudah ada pemiliknya dan ada  sertifikatnya,” ujarnya.(Ali).

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *