Penulis : Zulkarnain Hasanuddin ( Founder Garansi Institute )
Negara Penganut Sistem Demokrasi menjadikan Pemilu dan Pemilihan baik secara langsung maupun melalui perwakilan, dan indonesia dengan metode pemilihan secara langsung pasca reformasi dimulai pada tahun 2024, sebagai cara paling Demokratis untuk melahirkan pemimpin politik baik ditingkat Nasional maupun tingkat Daerah, sebagai salah satu cara paling konstitusional dan memiliki legitimasi kuat dari rakyat
Namun Demokrasi yang Baik dan Pemimpin yang Legitimate bukan hanya sekedar pemimpin yang mendapatkan suara mayoritas dari rakyat saat pemilu dan pemilihan, tetapi pemimpin yang juga memiliki trust dari rakyat untuk menjalankan mandatnya untuk mewujudkan Sila ke 5 Pancasila yakni Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Kepercayaan ( Trust ) dari rakyat tentu tidak diperoleh dari sebuah kontestasi yang tidak menjunjung fairness, oleh seluruh stakeholder, baik itu penyelenggaranya, kontestannya, maupun seluruh pihak yang terkait dalam proses demokrasi yang dilaksanakan. Salah satunya adalah ‘Netralitas’
Netralitas selalu menjadi hal krusial dalam model apapun yang melaksanakan kontestasi, apalagi seperti pemilu dan pemilihan yang akan menghadirkan pemimpin2 pilihan rakyat yang akan mewujudkan aspirasinya ( rakyat ) selama kepemimpinannya.Netralitas sejatinya tak Ambigu pada siapapun yang diberikan amanah entah itu penyelenggara,maupun pihak lain yang memang posisinya diharuskan tak berpihak oleh peraturan perundanga-undangan sebagai asas mereka dalam berprilaku dan berinteraksi baik secara sosial maupun politik
Netralitas harusnya tak memilih waktu dan ruang atau tidak melihat tahapan jika pemilu dan pilkada dihelat bagi siapapun yang diperintahkan oleh peraturan dan perundang-undangan, karena posisi atau jabatan yg melekat padanya.sehingga Netralitas tersebut menjadi Komitmen Moral dan menjadi Etika dalam berprilaku, entah sebagai mahluk politik maupun mahluk sosial.karena jabatan maupun posisinya tak terpisah lagi kapan dia sebagai mahluk sosial dan kapan sebagai mahluk politik.dan komitmen moral itu akan terus dijaga sampai jabatannya/posisinya sudah tak melekat lagi.
Dan pada akhirnya Demokrasi akan mencapai wujud yang benar2 diharapkan oleh Aristoteles, rakyat akan memberikan suaranya secara bebas dan selektif, penyelenggara akan mengkonversi suara rakyat menjadi hasil, dan pemimpin pilihan rakyat akan bekerja dengan maksimal sesuai aspirasi rakyatnya selama kepemimpinannya. tanpa ada politik balas budi dari pemimpin yang telah terpilih kecuali balas Budi kepada seluruh rakyatnya..!!!













