Oleh : Mira Ummu Tegar (Aktivis Muslimah Balikpapan)
Sebanyak 7.363 KK masuk dalam data rentan terdampak inflasi dan ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial (bansos) inflasi. Bansos ini diserahkan oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan dan seluruh Camat se Kota Balikpapan, Kamis (8/2/2024) di Aula Kecamatan Balikpapan Barat.
Wali Kota Rahmad Mas’ud mengatakan, inflasi Kota Balikpapan adalah yang tertinggi di Kalimantan Timur. Yaitu mencapai 3,46. Angka ini juga lebih tinggi daripada nasional, yaitu 2,6. Sehingga Balikpapan menempati peringkat ke-9 nasional.
“Sehingga Pemerintah kota Balikpapan mengambil langkah cepat dalam intervensi kebijakan pengendalian inflasi. Yaitu operasi pasar, guna menjaga stabilitas harga dan pasokan bahan pokok. Kemudian memberikan bansos pengendalian inflasi yang bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat,” katanya.
Untuk diketahui para penerima bansos ini meliputi 3.901 KK dari data kemiskinan, 1.551 KK dari petani dan nelayan, juga 1.911 KK dari pengemudi ojek online. Kriteria para penerima bansos ini diantaranya termasuk individu atau keluarga yang memiliki kerentanan inflasi dan pastinya merupakan warga Kota Balikpapan. Masing-masing memperoleh Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan berturut-turut, yakni Februari, Maret dan April.(bws.balikpapan.go.id 10/2/2024).
Langkah Pemkot Balikpapan dalam kebijakannya mengelontorkan bansos dan operasi pasar merupakan antisipasi atas kecenderungan harga-harga yang semakin hari semakin melambung. Hal ini akan memicu laju inflasi dikarenakan kebutuhan hidup yang mahal sementara income masyarakat tidak bertambah bahkan berkurang akibat dari sulitnya mendapatkan pekerjaan layak dan mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan bahwa inflasi adalah keadaan perekonomian negara di mana ada kecenderungan kenaikan harga-harga barang dan jasa dalam waktu panjang. Dan hal inilah yang kemudian melanda negeri ini termasuk Pemkot Balikpapan yang menduduki tingkat inflasi peringkat ke-9 nasional.
Tidak bisa dipungkiri beberapa tahun terakhir kenaikan harga-harga sangat menyesakkan dada. Tidak hanya merangkak naik namun kenaikannya signifikan melonjak tajam. Contohnya saja beras ditahun 2021 masih bisa kita temui harga beras premium dibandrol Rp 10.000/kilogramnya namun saat ini mengalami kenaikan hampir 50 persen yakni Rp 19.000/kilogram.
Namun sayangnya upaya bansos bak ilusi yang tidak akan mampu mengatasi problem ekonomi seperti inflasi. Kebijakan ini hanyalah upaya tambal sulam yang tidak mampu mengentaskan problem kemiskinan. Faktanya data warga miskin justru semakin bertambah disamping standarnya yang tidak manusiawi.
BPS mencatat garis kemiskinan pada Maret 2023 sebesar Rp 550.458. Artinya penduduk dengan jumlah pengeluaran kurang dari itu akan masuk kategori miskin. Angka tersebut naik 2,78 persen dibandingkan periode September 2022 dan naik 8,90 persen dibandingkan periode Maret 2022.
Apalagi kebijakan bansos hanyalah sementara, tidak berkelanjutan. Ditambah dengan gempuran kebijakan-kebijakan pemerintah yang justru menambah beban ekonomi seperti hutang luar negeri yang menggunung menjadi beban APBN, kebijakan impor yang tidak pro petani dan industri dalam negeri serta pengelolaan sumber daya alam dan energi (SDAE) oleh korporat oligarki atas nama investasi.
Hal tersebut tidak lepas dari sistem yang diadopsi negeri ini. Adalah kapitalisme sekuler dimana sistem ini menjadikan perputaran ekonomi hanya beredar pada segelintir orang yakni para kapitalis oligarki. Sistem ini memberi ruang para pemilik modal untuk memiliki dan menguasai apapun termasuk sumber-sumber yang menjadi hajat hidup khalayak ramai maupun kekayaan SDAE negeri.
Disamping itu demokrasi yang merupakan turun dari sistem ini meniscayakan intervensi para kapitalis oligarki atas kebijakan pemerintah. Sudah menjadi mahfum umum bahwa pemilu demokrasi yang berbiaya mahal tak luput dari sokongan para kapitalis oligarki dalam mendanai kampanye calon pejabat pemerintah sehingga ada transaksi yang harus dibayar ketika sudah menjabat sebagai pemangku kekuasaan. Dan tentunya harga yang harus dibayar itu adalah kebijakan yang berpihak pada mereka dan bukan pada rakyat.
Maka jelaslah bahwa upaya bansos tidak akan mampu menyejahterakan rakyat. Karena akar permasalahan negeri ini adalah penerapan ekonomi kapitalisme itu sendiri yang justru menjadi biang dari persoalan ekonomi negeri ini seperti inflasi dan kemiskinan.
Hal berbeda dihadirkan Islam dalam mengatasi inflasi dan kemiskinan. Dalam Islam landasan aktivitas negara adalah riayah syu’unil ummah artinya kehadiran negara sebagai pengurus pelayan dan pelindung rakyatnya dengan penerapan syariat Islam sebagai sistemnya.
Islam menjamin terpenuhinya kebutuhan pokok individu maupun kebutuhan pokok komunal dan setiap rakyat berhak atasnya terlepas dia muslim ataupun non muslim. Artinya jaminan ini memastikan setiap laki-laki dewasa memiliki pekerjaan yang mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Bagi warga terkategori miskin yang tidak memiliki wali atau kerabat yang bertanggung jawab atas dirinya maka negara lah yang akan mengurusinya.
Kemudian kesehatan, pendidikan dan keamanan rakyat yang merupakan kebutuhan pokok komunal wajib bagi negara untuk mengadakan secara langsung, mandiri dan gratis dengan pelayanan terbaiknya.
Investasi dalam Islam tidak akan mencederai kedaulatan negara dengan intervensinya. Dan pengelolaan SDAE serta segala hal yang menjadi kebutuhan khalayak ramai maka wajib bagi negara yang menguasai dan mengelolanya yang hasilnya di peruntukan bagi kemaslahatan rakyatnya. Haram hukumnya diserahkan kepada pihak lain baik itu swasta lokal maupun asing. Karena Islam telah mengatur hak kepemilikan menjadi tiga kategori yaitu kepemilikan umum, negara dan individu. Sementara SDAE merupakan kepemilikan umum sebagaimana hadits Rasulullah Saw, “Kaum muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api,” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Dalam Islam dilarang mematok harga namun Islam punya mekanisme dalam mengatasi kenaikan harga, mulai dari pengadaan barang karena kelangkaannya, optimalisasi sektor pertanian, perkebunan bahkan perindustrian, pembangunan infrastruktur yang mumpuni agar distribusi lancar hingga pada tindakan tegas bagi pelaku penimbunan.
Tentu semua itu bentuk dari riayah negara atas rakyatnya karena sejatinya kepemimpinan dalam Islam pertanggung jawabannya bukan hanya kepada rakyatnya namun juga kepada Allah SWT. Sebagaimana hadits Rasulullah Saw, “Imam (Khalifah) adalah raa’in (pengurus rakyat) dan Ia bertanggung jawab atas kepengurusan rakyatnya,” (HR. Bukhari). Demikian Islam dalam mengatasi inflasi dan kemiskinan, dan semua itu akan terwujud dengan kembali pada penerapan Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bishowab.













