MAMUJU  

Pemkab Mamuju dan Kejaksaan Negeri Mamuju Teken MoU Penanganan Hukum

MAMUJU, Pemerintah Kabupaten Mamuju bersama Kejaksaan Negeri Mamuju melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Selasa, 17 Desember 2024.

Dalam sambutannya pada pelaksanaan penandatanganan yang dihelat di Aula Kantor Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Mamuju R. Raharjo Yusuf Wibisono, SH., MH, menyampaikan kesepahaman yang dibangun bersama adalah implementasi Astacita pemerintah dalam memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Melalui MoU ini ia mengharapkan para kepala perangkat daerah dapat melakukan konsultasi ataupun pendapat hukum dan pendampingan terhadap kegiatan-kegiatan pada perangkat daerah masing-masing yang dinilai dapat menimbulkan celah-celah hukum di kemudian hari.

Baca Juga  Sekretariat DPRD Sulbar dan RRI Mamuju Audiens, Ini Yang Dibahas!

Bupati Mamuju Dr. Hj. Sitti Sutinah Suhardi, menyambut baik kesepahaman yang terbangun antara jajarannya dengan Kejaksaan Negeri Mamuju, dirinya menilai hal ini penting demi menghindari potensi-potensi kesalahan dalam pelaksaan kegiatan pada perangkat daerah.

Baca Juga  Antisipasi Inflasi Jelang Ramadan, Pemprov Sulbar Respon Cepat Dengan Rakor Setiap Hari

Selain itu, Sutinah juga mendorong agar Kejaksaan dapat melakukan pendampingan dalam upaya meningkatkan potensi pendapatan daerah (PAD).
“Saya meminta kepada semua jajaran agar tidak perlu takut berkonsultasi dengan Kejaksaan dan masing-masing perangkat daerah hendaknya dapat mendorong pelaksanaan teknis atas kesepahaman yang telah kita tanda tangani.” pesan Sutinah.

Baca Juga  Hadiri Penanaman Jagung, Cabai Bawang dan Kopi di Botteng, Pj. Bahtiar: Bisa Dicontoh Masyarakat

Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah H. Suaib, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah Kabupaten Mamuju bersama para camat. (Diskominfosandi/AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *