DAERAH  

Pengelolaan Pertambangan yang Transparan dan Akuntabel, ESDM Sulbar Gelar Rapat Pembahasan Dokumen Teknis PT Kumala Naga Nusantara

esdm sulbar

MAMUJU,  Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menggelar rapat pembahasan dokumen teknis dari PT Kumala Naga Nusantara sebagai bagian dari proses penerbitan rekomendasi Izin Usaha Pertambangan (IUP), Kamis 10 Juli 2025.

Kegiatan ini bagian dari upaya Pemprov Sulbar melalui Dinas ESDM Sulbar dalam mendukung pengelolaan pertambangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pelaku usaha.

Baca Juga  Meriahkan HUT RI ke-80, Pemprov Sulbar Gelar Gerakan Pangan Murah di Mamuju

Rapat di ruang serbaguna Kantor Dinas ESDM Sulbar ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra.

PT Kumala Naga Nusantara mengajukan permohonan IUP untuk kegiatan pertambangan batuan andesit yang berlokasi di Desa Salupangkang, Kecamatan Topoyo, Kabupaten Mamuju Tengah.

Rapat ini turut dihadiri oleh pejabat fungsional Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Sulbar, pejabat fungsional inspektur pertambangan dari Kementerian ESDM, serta perwakilan manajemen perusahaan.

Baca Juga  Program PSU 2026, Perkimtanhub Sulbar Mulai Identifikasi Lokasi Rencana Pembangunan Sarana dan Prasarana Air Bersih di Majene

Dalam arahannya, Kepala Dinas ESDM Sulbar, Mohammad Ali Chandra menegaskan pentingnya tahapan ini sebagai instrumen pengendali dalam penyelenggaraan usaha pertambangan yang berkelanjutan.

“Pembahasan dokumen teknis ini merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik, aman, dan berwawasan lingkungan,” ujar Chandra.

Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Misi Kelima dari Panca Daya Gubernur Sulbar Suhardi Duka, dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (SDK-JSM), yaitu penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Baca Juga  Tindak Lanjut PKS, Dinas Perkebunan Sulbar dan PT. Mars Bahas Progres Pengembangan Kakao 2025-2026

“Kami berharap rekomendasi yang dihasilkan dari rapat ini dapat menjadi landasan kuat bagi penerbitan IUP yang tidak hanya menguntungkan secara ekonomi, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan menjaga kelestarian lingkungan di Kabupaten Mamuju Tengah,” tambahnya. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *