DAERAH  

Perkuat Regulasi Program Beasiswa, Pemkesra Sulbar Ikuti Rapat Harmonisasi dengan Kemenkumham

rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Beasiswa bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulbar

Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Biro Pemkesra Sekretariat Daerah Provinsi Sulbar mengikuti rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Beasiswa bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sulbar, bertempat di ruang rapat Kanwil Kemenkumham, Selasa (11/11/2025).

Rapat ini bertujuan untuk menyelaraskan substansi dan landasan hukum dalam penyusunan Ranpergub Beasiswa agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan bantuan pendidikan bagi masyarakat Sulawesi Barat.

Baca Juga  ASN Badan Penghubung Sulbar Dibekali Pengetahuan Pencegahan dan Penanganan Kebakaran

Ini menindaklanjuti arahan Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.

Plt. Karo Pemkesra, Murdanil, yang hadir langsung dalam rapat tersebut menyampaikan bahwa harmonisasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan kebijakan pemberian beasiswa memiliki dasar hukum yang kuat dan dapat diimplementasikan secara tepat sasaran.

Baca Juga  Kabar Baik untuk Ibu dan Bayi di Sulbar, RSUD Sulbar Luncurkan Program MALABBI, Apa Itu?

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menghadirkan kebijakan beasiswa yang tidak hanya membantu meringankan beban biaya pendidikan, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam peningkatan kualitas SDM daerah. Melalui proses harmonisasi ini, kita pastikan regulasi yang disusun benar-benar selaras dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Murdanil.

Baca Juga  Wujudkan Visi Misi Gubernur, KI Sulbar Bentuk PPID Hingga Tingkat Desa

Ia juga menambahkan bahwa Ranpergub Beasiswa ini diharapkan dapat segera disahkan dan menjadi pedoman pelaksanaan program beasiswa daerah yang lebih terarah dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat Sulbar.

Rilis 5

Rapat harmonisasi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar serta tim penyusun Ranpergub Beasiswa.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *