Polres Majene Rilis Hasil Operasi Zebra Marano 2024

Kasat Lantas Polres Majene, AKP Andri Aryansyah, didampingi Kasi Humas, Iptu Suyuti bersama KBO Satlantas Ipda Ahmad

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Kepolisian Resort (Polres) Majene, Sulawesi Barat melaksanakan press release hasil pelaksanaan Operasi Zebra Marano 2024 diwilayah kabupaten Majene yang berlangsung selama 14 hari. Rilis berlangsung di aula Mapolres Majene, Kamis (31/10/2024).

Kasat Lantas Polres Majene, AKP   AKP Andri Aryansya didampingi Kasi Humas, IPTU Suyuti  menjelaskan, bahwa  pelaksanaan Operasi zebra Marano 2024 Polres Majene telah dilaksanakan Selama 14 Hari Mulai Tanggal 14 sampai dengan 27 Oktober 2024

“Adapun sasaran pelaksanaan Operasi Zebra Marano, Polisi dari satlantas membidik pengemudi yang pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi dibawah umur, dan pengendara berboncengan lebih dari satu orang,” terang Andri, Kamis (31/10/2024).

Baca Juga  Sat Lalu Lintas Polres Majene Terapkan Sanksi Sosial Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Menurut Andri, pada pelaksaan Operazi Zebra Marano 2024 pihaknya juga menindak pengendara yang menggunakan kendaraan overload dan over dimensi, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt

 “Dari hasil penindakan pelanggaran lalulintas tahun 2023 ada 370 sementara tahun 2024 sebanyak 433 kasus gakkum lalulintas represif, naik 63 persen, rinciannya pelanggaran lalu lintas roda dua tahun 2023 sebanyak 203 tahun 2024 sebanyak 231 naik 28 persen, artinya mengalami peningkatan pelanggaran lalulintas tahun 2024,” ungkapnya.

Baca Juga  Memasuki Hari kelima Operasi Pekat Marano 2024, Polres Majene Lakukan Analisa Dan Evaluasi

Andri juga mengatakan, pelanggaran-pelanggaran tersebut, yang mayoritas terjadi pada motor, umumnya karena tidak memakai helm, tidak menggunakan kaca spion,  berkendara masih dibawah umur dan kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai ketentuan.

“Sedangkan jenis pelanggaran pada kendaraan roda empat pelanggarannya didominasi dengan tidak menggunakan safety belt, dan kendaraan overload dan over dimensi, sementara pelanggaran pengemudi roda dua kebanyakan pelanggaran kasat mata, seperti tidak menggunakan helm, dan kaca spion. Barang bukti yang disita berupa SIM, STNK dan Ranmor tahun 2023 sebanyak 268, tahun 2024 sebanyak 271,” ujarnya.

Baca Juga  Polres Majene Kembali Tilang Puluhan Pelanggar Dalam Gelar Operasi Patuh Marano 2023

Ia juga menyebut, peningkatan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas ini menunjukkan komitmen pihak kepolisian yakni satuan lalulintas Polres Majene dalam menegakkan ketertiban lalu lintas agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi di masyarakat.

“Disamping melakukan penindakan kami dari satlantas Polres Majene juga tidak henti-hentinya melakukan himbauan terkait tertib berlalu lintas, Kepada masyarakat kami juga menghimbau agar senantiasa tertib berlalu lintas, menjaga kesalamatan dijalan dan jadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *