DAERAH  

Rapat Monev Pelaksanaan APBD 2025, Biro Hukum Paparkan Capaian dan Kendala Pelaksanaan Kinerja dan Anggaran

Rapat Monev Pelaksanaan APBD 2025

MAMUJU– Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) bersama DPRD Sulbar menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, yang berlangsung di ruang Rapat Komisi I DPRD Sulbar, Rabu (28/01/2026).

Rapat ini dihadiri oleh unsur Komisi I DPRD Sulbar, perangkat daerah terkait, serta jajaran Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar.

Kegiatan ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel, serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas, sebagaimana Panca Daya ke-5 Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga (JSM).

Baca Juga  Matangkan Program Rehsos 2026, Kadinsos P3A dan PMD Sulbar Fokus Perlindungan Sosial

Dalam rapat, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar, Suhendra memaparkan capaian dan realisasi kinerja dan anggaran Tahun Anggaran 2025, sekaligus menguraikan sejumlah permasalahan dan isu strategis yang menjadi kendala dalam pelaksanaannya.

“Salah satu faktor utama yang memengaruhi optimalisasi serapan anggaran adalah kebijakan refocusing anggaran, yang menyebabkan beberapa program dan kegiatan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal. Selain itu, dinamika pelaksanaan bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi dalam rangka pemberian bantuan hukum, yang memerlukan penyesuaian baik dari sisi anggaran maupun sumber daya,” ujar Suhendra.

Baca Juga  Menuju Rapim Terarah, Bapenda Sulbar Satukan Strategi Pendapatan Daerah

Melalui forum monev ini, Anggota Komisi I DPRD Sulbar memberikan sejumlah masukan konstruktif agar ke depan pelaksanaan anggaran dapat lebih efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.

Rapat juga menyoroti peran strategis Biro Hukum Setda Provinsi Sulbar dalam menjalankan fungsi fasilitasi produk hukum, baik terhadap produk hukum kabupaten/kota maupun produk hukum Provinsi Sulbar yang saat ini masih dalam proses evaluasi dan fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Koordinasi lintas sektor dinilai penting guna memastikan percepatan penyelesaian produk hukum yang berkualitas dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Dukung Pertambangan Berkelanjutan, Dinas ESDM Sulbar Hadiri Konsultasi Publik Rencana Pascatambang PT KNN

Rapat Monev APBD ini diharapkan dapat menjadi instrumen evaluatif dan korektif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar. (Rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *