Refleksi Akhir Tahun, Polres Majene Paparkan Penanganan Kasus

Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, Didampingi Kastreskrim, AKP Budi Adi bersama Kasi Humas Polres Majene, IPTU Suyuti saat Gelar Rilis Akhir Tahun 2024.

MAJENE, SULBAR99NEWS.ID—Polres Majene, Sulawesi Barat paparkan penanganan perkara sepanjang tahun 2024, sebanyak 185 kasus dengan penyelesaian sebesar 73 persen. Secara umum terjadi penurunan sebanyak 31 ataun 14,3 persen dibanding tahun 2023 yang mencapai 216 kasus.

Hal ini diungkapkan Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, didampingi Kasat Reskrim, AKP Budi Adi bersama Kasi Humas, IPTU Suyuti pada refleksi akhir tahun 2024 di ruang data Polres Polres Majene, Senin (31/12/24).

“Kejahatan yang paling dominan yang dilaporkan tahun 2024 adalah kejahatan konvensional sebanyak 164 kasus, ini mengalami penurunan 29 kasus, atau 15 persen jika dibanding tahun 2023 sebanyak 193 kasus,” ungkap Toni.

Sementara itu,  menurut Toni terkait data penanganan kasus menonjol yang mendapat perhatian masyarakat sepanjang tahun 2024 terdapat 7  jenis yakni, pembunuhan, kasus korupsi, pengrusakan, pencabulan, atau setubuhi anak dibawa umur, penganiayaan, pemilu dan kebakaran.

Baca Juga  Kapolres Majene Cek Pos Ketupat, Pastikan Pelayanan Arus Mudik Lebaran Berjalan Maksimal

“Diantaranya kasus menonjol, pembunuhan yang melibatkan kepala desa onang, kasus korupsi dana BOS Dinas Pendidikan, pengrusakan gedung DPRD yang melibatkan mahasiswa, pencabulan di kelurahan Pangaliali, dan penganiaayaan di sport center dan di kantor Perusda Majene,” paparnya.

Lanjut Toni memaparkan kasus terkait sejumlah kasus yang ditangani hingga tuntas sepanjang tahun 2024 tercatat sebanyak 72,9 persen, data tersebut mengalami penurunan 9,5 persen dibanding tahun 2023.

“Sementara penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan penyalahgunaan narkoba tahun 2024 mengalami peningkatan 1 perkara atau 6,6 persen, sementara penyelesaian perkara mengalamai penurunan 18,76 persen, kemudian 3 perkara tahun 2024 masih dalam proses tahap I (satu). Selanjutnya penangkapan terhadap tersangka tahun 2024 meningkat 7 orang.

Baca Juga  Sat Polairud Polres Polman Lakukan Patroli Cegah Kejahatan Laut

“Kika diabanding tahun 2023 mengalami peningkatan terhadap penangkapan tersangka, selanjutnya penyitaan barang bukti sabu tahun 2024 mengalami peningkatan sebanyak 74,3 persen, jika dibandingkan tahun 2023. Untuk obat terlarang tahun 2024 juga meningkat 286,2 persen,” ujarnya.

Sementara untuk jumlah kasus laka lantas, Toni juga mengungkapkan mengalamai peningkatan secara drastis, dari 100 kejadian tahun 2023 bertambah menjadi 195 kejadian tahun 2024, diantaranya ada yang meninggal dunia.

“Korban meninggal dunia tercatat 32 orang dan yang mengalami luka berat 2 orang, sedangkan  luka ringan 278 orang, kerugian material mencapai 965.400.000 juta rupiah, tahun 2023 sebesar 553.580.000 juta rupiah. Untuk pelanggaran lalulintas mengalami penurunan tahun 2024 menjadi 3.973, disbanding tahun sebelumnya mencapai 3.611,” tukasnya.

Baca Juga  Sat Lalu Lintas Polres Majene Terapkan Sanksi Sosial Kepada Pelanggar Lalu Lintas

Diakhir paparannya, Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri dihadapan para awak media menyampaikan permohonan maaf, karena sebentar lagi akan mendapatakan tugas baru di Polda Sulbar di Biro SDM.

“Saya secara pribadi maupun sebagai Kapolres menyampaikan permohonan maaf kepada rekan-rekan media, jika selama ini ada hal-hal yang kurang berkenan, namun meski tugas saya tidak lagi di Majene, tapi hubungan silaturrahmi tetap akan terjalin, termasuk juga Kasat Reskrim sebentar lagi akan pindah tugas baru di Polres Polman sebagai Kasat Reskrim, doakan kami tetap sehat,”pungkasnya.(Ali).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *