Reses Itol Syaiful Tonra di Puttada, Ungkap Beragam Usulan

Reses Itol Syaiful Tonra
Reses Itol Syaiful Tonra di Puttada, Kecamatan Sendana

MAJENE, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat Drs. H. Itol Syaiful Tonra, MM dari Komisi IV melaksanakan reses di desa puttada kecamatan sendana, kabupaten Majene, provinsi Sulawesi Barat, untuk mendengar dan menyerap usulan masyarakat. Selasa, (26/05/2023).

Reses dihadiri kepala desa puttada, sejumlah kepala dusun, kelompok tani, pemuka agama, kelompok pemuda, kelompok wanita, dan masyarakat lainnya.

Dalam temu wicara dan tatap muka dengan masyarakat, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat dari PDI Perjuangan itu menjelaskan, kunjungan reses yang dilakukan ini adalah rencana kerja yang tersusun setiap tahun, yang merupakan penjabaran dari salah satu tugas dan fungsi DPRD, untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam bentuk pokok pokok pikiran tahun 2025 nanti.

Baca Juga  Bahas Pembangunan Desa, Ketua DPRD Sulbar Terima Kunjungan Apdesi

“Kegiatan reses tahap Il masa sidang ketiga 2023 adalah akhir masa reses untuk penyerapan anggaran tahun 2024. Nah untuk reses ke dua ini, serapannya kemudian segera dikumpulkan dan diramu dalam tingkat pembahasan komisi komisi, kemudian difinalkan pada porsi anggaran tahun 2025,” jelas mantan wakil Bupati Majene ini.

Lanjut Itol, selain desa puttada kegiatan reses sebelumnya sudah dilakukan sesuai susunan agenda.

Baca Juga  Anggota DPRD Sulbar Dalif Arsyad Helat Hearing Dialog di Sendana

“ Hari ini adalah titik atau wilayah kedua kita datangi, dimana sebelumnya di awal reses kita laksanakan di desa Tallangbalao, Kecamatan Tammerodo sendana, lanjut hari ini desa puttada, dan masih ada dua tempat di kecamatan yang berbeda,” jelas Itol.

Anggota komisi lV itu menambahkan, sekaitan dengan usulan yang disampaikan, seperti masalah infrastruktur, bantuan pertanian, bantuan UMKM, fasilitas keagamaan, juga pembinaan kelompok usaha rumahan dan bidang keolah ragaan menjadi hal penting, namun ada pembagian kewenangan. Untuk itu akan dipilah agar nantinya dapat terakomodir pada APBD Provinsi tahun 2025.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sulbar Abdul Rahim Hadir di Upacara Kemerdekaan RI ke-78

“Tentunya apa yang menjadi harapan masyarakat dalam reses hasilnya sebelumnya akan dipilah dan diambil khusus kewenangan provinsi karena ini akan menjadi syarat saat dilakukan pembahasan nanti. Sekali lagi masalah pembagian tugas misalnya kita di DPRD Provinsi, ada beberapa program yang tidak menjadi rana provinsi, apakah masuk dalam jangkauan kabupaten atau pusat, masing masing ada pembagian kewenangan,” terang Itol.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *