MAMUJU – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat melalui staf teknis Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten menyerahkan dokumen Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 kepada Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat, Senin 6 Juli 2026, untuk dilakukan reviu.
Penyerahan dokumen tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 900.1/708/2026 tanggal 4 Juli 2026 tentang Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 untuk Proses Reviu. Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas. Melalui proses reviu oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), diharapkan dokumen perencanaan dan penganggaran daerah tersusun secara berkualitas, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Reviu oleh Inspektorat merupakan tahapan penting dalam memastikan kualitas dokumen keuangan daerah sebelum diajukan kepada Gubernur Sulawesi Barat untuk memperoleh persetujuan. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengendalian intern pemerintah dan peningkatan kualitas perencanaan pembangunan daerah.
Di lokasi berbeda, Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa proses reviu menjadi instrumen strategis untuk memastikan dokumen KUA-PPAS disusun secara cermat, terukur, dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Kami mendukung penuh proses reviu yang dilaksanakan oleh Inspektorat sebagai bagian dari mekanisme quality assurance. Dengan adanya reviu ini, diharapkan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 semakin berkualitas, memenuhi ketentuan regulasi, serta mampu menjadi landasan yang kuat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 yang akuntabel, efektif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Barat,” ujar Ali Chandra.
BPKAD Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah dan APIP guna mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pembangunan yang berkelanjutan.












