SULBAR99NEWS.COM, MAJENE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Majene memberikan teguran ke truk-truk material yang tak menggunakan penutup terpal di lingkungan Salabulo, Kecamatan Banggae Timur, Kabupaten Majene, Senin (29/1/2023), pukul 09.30 WITA.Â
Truk-truk tersebut mengakibatkan banyaknya debu yang berterbangan dan juga sangat menganggu pengguna jalan maupun masyarakat sekitar, oleh karena itu Satpol-PP Majene mendatangi lokasi tempat penggalian timbunan yang berada di lingkungan Salabulo agar kontraktor memberi tahu supir truk menutup timbunan agar debunya tidak beterbangan ke jalanan.

Peneguran di sekitar wilayah Salabulo ini sebagai imbauan atau teguran agar ke depannya mereka memakai penutup sehingga debu material tidak terbang ke mana-mana, mengganggu masyarakat dan pengendara, “Ya kita mendatangi lokasi tempat penggalian tanah ini untuk kita berikan teguran dan imbauan karena banyak dikeluhkan oleh masyarakat akibat tidak memakai terpal penutup,” ucap Rudi S.Sos Kordinator Lapangan dan Pengawas Fungsional Satpol-PP Kabupaten Majene.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Zaenal Arifin SE, MM, juga menambahkan, pihaknya sendiri tidak menindak, hanya sekedar diberikan imbauan atau teguran, mengingat cukup banyak truk pengangkut material tanpa penutup lalu lalang setiap hari. “Sebenarnya sudah sering kita berikan peringatan, tapi kita ingatkan kembali sesuai peraturan yang berlaku,” katanya.
Satpol-PP Majene juga tidak asal menindak, tetapi mengacu pada Peraturan Bupati Majene Nomor 4 TAHUN 2022 Tentang Ketentraman, Ketertiban Umum Dan Perlindungan Masyarakat.
(Indra Saputra)













